Pemilu 2024
Bawaslu Provinsi Gorontalo Ingin KPU Segera Adakan Pertemuan Bahas Bacaleg 'Curi Start'
Bawaslu Provinsi Gorontalo menanggapi banyaknya baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bertebaran menjelang Pemilu 2024.
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menanggapi baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bertebaran menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mengatakan, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan mengundang KPU guna membahas penertiban caleg-caleg yang dinilai telah "mencuri start" di jalanan itu.
Menurut Idris, saat ini masih dalam tahapan sosialisasi partai politik.
KPU diharapkan bisa mengundang Satpol, Kesbang, Polda dan Bawaslu guna membahas spanduk yang saat ini beredar di masyarakat.
Baca juga: Akademisi UNG Gorontalo Kritik Pemasangan Baliho Caleg di Pohon, Dianggap Merusak Lingkungan
"Edaran Bawaslu baru saja keluar maka paling lambat hari Rabu kami akan menyampaikan himbauan kepada KPU Provinsi Gorontalo," ujar Idris kepada TribunGorontalo.com, Senin (31/7/2023).
"Terkait edaran KPU RI, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga tentunya memiliki edaran dan edaran tersebut segera di tindak lanjuti bersama Polda Gorontalo ke KPU," tuturnya.
Kata Idris, terdapat perbedaan antara kampanye dan sosialisasi. Perbedaan keduanya terletak pada saat penetapan calon legislatif.
Saat ini nomor urut dan pasangan calon belum ada, dan baru daftar calon sementara. Saat ini hanyalah sosialisasi partai politik.
"Jika sudah ada penetapan calon dan nomor urut maka hal itu sudah memasuki masa kampanye," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.