Khotbah Jumat Gorontalo

Pelaku Bunuh Diri Bakal Terima Kemurkaan Allah karena telah Ingkar Janji

Pelaku bunuh diri sama sekali tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Karena itu, hukum bunuh diri dalam Islam adalah dosa besar.

|
Editor: Fadri Kidjab
Freepik
Hukum bunuh diri dalam Islam adalah dosa besar. 

"Karena kalau kita tidak ucapkan itu, maka tentu kita akan tidak dihidupkan."

Perjanjian itu merupakan bagian daripada apa yang harus manusia lakukan dalam kehidupan dunia. 

Sehingga, orang yang membunuh dirinya adalah orang yang menentang dirinya sendiri, karena dia lupa dengan perjanjian yang dia ucapkan sebelum kelahirannya di dunia. 

Karena itu, hukum bunuh diri dalam Islam adalah dosa besar.

Dia akan menerima kemarahan Allah karena tidak menepati janjinya dan mengambil tindakan sendiri. (*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved