Batu Hitam Gorontalo
Kapolres Bone Bolango Awasi Barang Bukti Batu Hitam, Pastikan tak Dipindahkan
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli memastikan barang bukti batu hitam di Desa Talumopatu tidak dipindahkan.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO, Bone Bolango - Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli memastikan barang bukti batu hitam di Desa Talumopatu tidak dipindahkan.
"Saya pastikan barang tidak kemana mana, sambil menunggu proses lebih lanjut," ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (25/7/2023) sejumlah 731 karung batu hitam diamankan polisi di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
"Nanti kita akan memeriksa lagi yang gudang, karena masih terkunci nanti kita panggil pemilik gudang tersebut bersama karang taruna biar dihitung dan liat bersama," kata Muhammad Alli kepada TribunGorontalo.com, Jumat (27/7/2023).
Pihaknya pun telah memerintahkan jajaran Polsek Tapa untuk tetap memantau dan menghitung jumlah karung setiap hari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyelundupan 2 Kontainer Batu Hitam ke Gorontalo Digagalkan Polisi
"Saya tidak mau tahu, saya tahu barang ini jumlahnya sekian dan tidak boleh berkurang," tambahnya.
Perihal gudang bekas pengumpulan kopra,kata dia, pemiliknya akan dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Sudah ada informasi awal memang gudang itu adalah gudang kopra yang sudah lama tidak beroperasi. Jadi di pakailah untuk menampung," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, material batu hitam diduga belum lama disimpan di gudang tersebut.
"Kuat dugaan barang tersebut sudah ada seminggu di taruh d tempat tersebut," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.