Baru Pertengahan Tahun, Pengungkapan Miras dan Narkoba di Gorontalo per 2023 Sudah 100 Persen

Menurut Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, per semester pertama ini kasus miras dan narkoba mencapai 110 kasus.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Minuman keras (miras) beralkohol merajalela di Kota Gorontalo. 

Adapun barang bukti yang dimana sejumlah ribuan botol dari berbagai merek antaranya, bir bintang, valentine, kesegaran serta captikus.

"Untuk jumlah yang diamankan ada 2.000 sekian dos, kemudian untuk botolnya kurang lebih 33 ribu dari berbagai merek minuman," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, pada Rabu 19 Juli 2023

Ternyata tempat penampungan tersebut belum memiliki izin secara resmi, sedangkan asal minuman tersebut diketahui berasal dari Sulawesi Utara.

Namun kepolisian belum membeberkan secara jelas terkait kejelasan barang tersebut di jual di Gorontalo atau didistribusikan ke tempat tempat hiburan.

"Jadi itu semacam penampungnya jadi untuk distributornya nanti kita akan lakukan pendalam lagi dalam penyelidikan, yang jelas semalam saat dilakukan penangkapan memang ditemukan minuman beralkohol," ujar Desmont.

Penangkapan miras tersebut disinyalir merupakan tangkapan terbesar dari kepolisian Gorontalo.

"Ini belum kita lakukan penimbangan untuk totalnya, namun kalau dilihat hasilnya sekolah ini sangat besar , bisa jadi ini yang terbesar," tambahnya.

Kepolisian pun saat ini masih terus melakuan pendalam terkait pengoprasian dari gudang tersebut serta tempat tempat yang diduga menjadi tempat penjualan minuman tersebut.

Lokasi Gudang Dekat Mapolsek

Lokasi penggerebekan yang diduga menjadi gudang minuman keras ternyata berdekatan langsung dengan Polsek Dungaliyo, Polda Gorontalo.

Di mana di gudang itulah ditemukan sejumlah 33 Ribu botol miras dari segala merek.

Namun kegiatan di tempat tersebut nampak tidak diketahui oleh pihak kepolisian setempat

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro merasa kaget karena selama ini pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait aktivitas pada gudang tersebut.

"Nah ini (Polsek) nanti juga kita akan cek termasuk juga polresnya kenapa selama ini tidak ada informasi," pungkas Kabid Humas Polda Gorontalo.

Ia pun menegaskan jika ditemukan adanya hal-hal yang diketahui berkaitan dengan aktivitas di lokasi penggerebekan tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan.

"Dan ini akan kita dalami juga kalau itu memang ada hal hal yang berkaitan dengan internal kita akan lakukan pemeriksaan juga, " tegas Kombes Pol Desmont. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved