Baru Pertengahan Tahun, Pengungkapan Miras dan Narkoba di Gorontalo per 2023 Sudah 100 Persen

Menurut Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, per semester pertama ini kasus miras dan narkoba mencapai 110 kasus.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Minuman keras (miras) beralkohol merajalela di Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengungkapan kasus minuman keras (miras) dan narkoba di Gorontalo kini telah mencapai 100 persen.

Menurut Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, per semester pertama ini kasus miras dan narkoba mencapai 110 kasus.

“Alhamdulillah pengungkapan kasus minuman keras dan Narkoba sudah 100 persen dengan pencapaian target sebanyak 110 kasus dengan anggaran berbasis kinerja,” ucap Witarsa Aji.

Dari sisi pengungkapan kasus, tentu menjadi prestasi untuk pihak kepolisian karena berhasil mengungkap kasus-kasus ini.

Namun dari segi angka kasus, tentu menjadi sebuah hal yang miris, sebab baru pertengahan tahun saja, sudah sebanyak itu kasus yang diungkap.

Seakan menunjukan betapa miras dan narkoba merajalela di Gorontalo

Witarsa Aji saat memimpin apel di Polda Gorontalo beberapa waktu lalu mengakui bahwa pengungkapan itu adalah prestasi.

Tetapi juga sekaligus merasa kecewa sebab dari pengungkapan kasus miras dan narkoba di Gorontalo, ada beberapa yang melibatkan oknum polisi. 

22/7/2023_Witarsa Aji.
Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji.

Beberapa kasus keterlibatan oknum polisi itu kini telah ditangani oleh Bid Propam Polda Gorontalo

“Semoga ini menjadi contoh kepada kita semua sehingga tidak terulang lagi,” ungkap Witarsa seperti dikutip dari TribrataNews, Sabtu (22/7/2023).

Ia pun berharap, agar seluruh personel Polda Gorontalo menghindari minuman keras, narkoba, maupun peredaran lainnya.

“Salah satu yang fenomenal sekarang ini yakni adanya peredaran obat – obat keras terbatas seperti Ifarsyl, treehead, alprazolam, dan lain – lain yang harus kita waspadai,” pungkasnya.

Pengungkapan Puluhan Ribu Botol Miras

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin operasi penggerebekan gudang minuman keras (miras) di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Rabu (19/7/2023) dini hari

Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita 33 Ribu botol miras dari segala merek. dari gudang milik dari seorang berinisial KP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved