Data BPS

Inilah Penyebab Tertinggi Kasus Perceraian di Provinsi Gorontalo, Bukan Poligami

Ada beragam penyebab percearaian zina, mabuk, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, hingga meninggalkan satu pihak serta penyebab lainnya.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi buku nikah. 

TRIBUNGORONTALO.COM - 2.418 kasus perceraian terjadi di Provinsi Gorontalo pada 2021 silam

Ada beragam penyebab perceraian zina, mabuk, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, hingga meninggalkan satu pihak serta penyebab lainnya.

Penyebab tertinggi pertama dalam perceraian yakni pertengkaran dan perselisihan terus menerus yang mencapai 1.797, Posisi tertinggi kedua penyebab perceraian yaitu meninggalkan pasangan sebanyak 447 kasus. Sedangkan KDRT 36 kasus dan poligami hanya 7 kasus

Hal tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo yang dirilis pada 4 Maret 2022 silam.

Sayang, BPS belum update kasus perceraian sepanjang 2022 pada 2023 ini. 

2.418 kasus perceraian terjadi di Provinsi Gorontalo pada 2021 silam v
2.418 kasus perceraian terjadi di Provinsi Gorontalo pada 2021 silam

Berikut data penyebab perceraian di setiap Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo berdasakan data BPS : 

1. Kabupaten Boalemo

Zina : 0

Mabuk : 12

Madat : 1

Judi : 0

Meninggalkan : 91

Dihukum Penjara : 0

Poligami : 2

KDRT : 1

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved