Selasa, 3 Maret 2026

IDI

Pengurus IDI Klaim Selama Ini Sudah Bantu Dokter Diaspora, Salahkan Birokrasi Pemerintah

Syahril meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantu dokter diaspora kembali ke dalam negeri.

Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Pengurus IDI Klaim Selama Ini Sudah Bantu Dokter Diaspora, Salahkan Birokrasi Pemerintah
IDI
Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) menanggapi ucapan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, yang menyatakan UU Kesehatan akan memudahkan para dokter diaspora untuk kembali dan berpraktik di Indonesia.

Pengurus Besar PB IDI mengaku sudah ke rapkali membantu para dokter yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri dan hendak berkarir di Indonesia.

Syahril meminta agar IDI banyak mengambil peran untuk menangani masalah tersebut.

"Sebelum ada UU Kesehatan ini, kita sudah terlibat dalam membantu teman-teman dari diaspora kembali ke Tanah Air," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mahesa Paranadipa dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (15/7/2023).

Mahesa menyatakan, para dokter dan calon dokter itu kerap mengeluhkan birokrasi yang rumit. Berbelitnya birokrasi tak hanya terjadi di kementerian, namun juga di masing-masing kolegium.

Ia bahkan terlibat langsung membantu para dokter diaspora yang terbelit birokrasi.

"Saya terlibat dalam penyusunan aplikasi integrasi di Kemendikbudristek agar memudahkan birokrasi teman-teman diaspora. Ketika akan kembali ke Indonesia melakukan adaptasi, saya terlibat langsung. Artinya sebelum UU ini kami terlibat," kata Mahesa.

Mahesa lantas menampik bahwa organisasi profesi adalah satu-satunya pihak yang disalahkan dalam mandeknya penciptaan dokter spesialis di Indonesia.

Diketahui selama penyusunan RUU Kesehatan, IDI dinilai menjadi biang kerok yang menghambat dokter spesialis. IDI disebut-sebut mempersulit izin praktik karena mahalnya biaya pengurusan.

"Jadi kalau memang dikatakan siapa yang salah, ya semuanya salah. Cuma kan yang berkembang di luar sana narasinya selalu IDI terus yang salah. Artinya kami terlibat selama ini. Jadi kita komitmen terkait dengan pembangunan kesehatan termasuk diaspora," seloroh Mahesa.

Lebih lanjut Mahesa menekankan, proses adaptasi tetap perlu diberlakukan untuk dokter lulusan luar negeri yang akan berpraktik di Indonesia. Ia bilang, kualitas dokter harus sejalan dengan kuantitas yang tengah dikejar pemerintah.

"Jangan sampai kita jor-joran mendatangkan dokter, mempermudah, tapi dokter yang menyentuh pasien di lapangan itu berisiko. Saya pribadi tentu tidak mau dilayani yang tidak bermutu. Artinya kita mesti memastikan tidak hanya soal kuantitas tapi kualitas," tandas Mahesa.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril meminta dokter yang berkarir dan menetap di luar negeri atau diaspora untuk kembali ke Indonesia.

Syahril mengatakan, Undang-undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan pada Selasa (11/7/2023), akan memudahkan para dokter untuk kembali ke Indonesia.

Diketahui, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri sulit berpraktik di Indonesia. Kendalanya beragam, termasuk mereka perlu beradaptasi dan kurangnya peralatan canggih di dalam negeri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved