Kasus Ferdy Sambo
Tanggapan Kejagung dan Mahkamah Agung soal Viral Foto Ferdy Sambo di Rumah, Tidak Ditahan
Foto Ferdi Sambo yang viral tersebut diunggah akun TikTok terlihat di rumah dan tidak ditahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-ffff.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Viral di media sosial foto terdakwa Ferdy Sambo terlihat di rumah dan tidak ditahan.
Padahal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harusnya sedang ditahan dalam tahanan untuk menjalani hukumannya.
Foto Ferdi Sambo yang viral tersebut diunggah akun TikTok ini, Rabu (12/7/2023).
Tampak dalam unggahan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tengah menunduk dengan suguhan beberapa makanan dan minuman di atas meja.
Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan potongan rambut pendek.
"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," narasi pengunggah.
Hingga Kamis (13/7/2023) malam, unggahan telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna TikTok.
Komentar warganet
Melihat foto tersebut, beberapa warganet mengaku kecewa dengan keadilan di Tanah Air. Namun, tak jarang yang mengatakan bahwa gambar tersebut merupakan foto lama.
"Tidak ada keadilan di negeri ini, tunjukkan satu aja keadilan di negeri ini," komentar akun @bgja****.
"Hahah penjara hanya taman bermainnya," kata warganet dengan akun @user2767666*****.
"Bukan ngebela tapi ini fakta, itu 100 persen foto lama," komentar akun @user7382920392*****.
"Itu foto lama sebelum dia masuk sel, krna q prnh liat fto itu waktu baru2 kasus dia," terang akun @bajumurm******.
Lantas, benarkah Ferdy Sambo saat ini tidak ditahan?
Penjelasan Kejagung dan MA
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.
"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketut kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan kesana ya," katanya dengan tidak menjelaskan detail.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi menjelaskan, Ferdy Sambo masih berstatus menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan).
Namun, dirinya belum mengecek rutan yang menjadi lokasi penahanan eks Kadiv Propam tersebut.
"Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding," kata dia.
Sobandi menuturkan, Sambo merupakan tahanan yang menjadi tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung.
Kendati demikian, dia menegaskan, tanggung jawab secara fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada rutan.
"Tanggung jawab fisik Ferdy Sambo ada di rutan, rutan tempatnya ditahan. Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya," pungkasnya.
Pengacara bantah Sambo keluar tahanan
Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah bahwa kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah.
Menurut Arman, foto yang tersiar di media sosial diambil sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di-caption tersebut," ujarnya, dikutip dari Tribun, Rabu (12/7/2023).
Meski memastikan dipotret sebelum ditahan, Arman mengaku tidak tahu kapan foto itu diambil.
"Yang pasti, Pak FS (Ferdy Sambo) masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tak keluar," ungkapnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah belum membuahkan hasil.
Pesan singkat yang dikirimkan hingga Kamis (13/7/2023) malam tidak mendapatkan tanggapan.
Sumber: Kompas.com
BACA JUGA BERITA MENARIK TRIBUNGORONTALO.COM di GOOGLE