Rabu, 11 Maret 2026

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Bupati Hamim Pou Dicecar 32 Pertanyaan Selama 7 Jam oleh Kejati Gorontalo

Selama 7 jam berada di depan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Hamim Pou mengaku dicecar 32 pertanyaan.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jadi Saksi Kasus Korupsi, Bupati Hamim Pou Dicecar 32 Pertanyaan Selama 7 Jam oleh Kejati Gorontalo
TribunGorontalo.com
Diketahui, pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin, Kejati Gorontalo menggeledah kantor PDAM Bone Bolango atas dugaan korupsi dana sambungan pipa air ke masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Selama 7 jam Bupati Bone Bolango Hamim Pou menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi di PDAM Bone Bolango.

Selama 7 jam berada di depan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Hamim Pou mengaku dicecar 32 pertanyaan. 

Bupati 2 periode itu tidak menjelaskan apa saja pertanyaan yang ditanyakan kepadanya yang berstatus saksi. 

Hanya saja, dirinya mengaku dipanggil sebagai saksi sebab dirinya sebagai kepala daerah. 

“Selaku kepala daerah saya dipanggil sebagai saksi. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik selengkap lengkapnya,” ujar Hamim usai pemeriksaan di Kantor Kejati Gorontalo, Senin (10/7/2023).

Secara rinci, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang M Djafar menjelaskan, Hamim diperiksa dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana perumda yang ada di PDAM Kabupaten Bone Bolango.

“[pertanyaan] Tentunya tidak lari dari peran beliau selaku kepala daerah yang mengetahui persis mengenai pengelolaan dana yang ada di PDAM tersebut," kata Dadang. 

Pihaknya pun telah mengantongi hasil audit keuangan yang telah hitung sebagai kerugian negara.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.

“Penyidik akan melakukan terlebih dahulu gelar perkara untuk menunjukan siapa yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” jelas Dadang.

Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Kantor PDAM Bone Bolango ‘diobrak-abrik’ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. 

Sejumlah dokumen disita sebagai upaya penyelidikan kasus korupsi di PDAM Bone Bolango

Penggeledahan kantor PDAM Bone Bolango di Jl. Sawah Besar, Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila dilakukan pada Kamis (2/3/2023) kemarin. 

Hal itu diungkapkan oleh Otto Sompotan, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (3/3/2023). 

Menurut dia, pihaknya memang belum menetapkan tersangka kasus korupsi di kantor PDAM Bone Bolango

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved