Penikaman di Limboto
Identitas 2 Korban Penikaman di Cafe Limboto-Gorontalo, Meninggal Ditusuk Badik
Keduanya masing-masing Hariyanto Uri (46) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto dan Herdi Banjele (33) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-penikamankejadian_001.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo menginformasikan identitas 2 korban penikaman di sebuah tempat di Jl Reformasi, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Keduanya masing-masing Hariyanto Uri (46) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto dan Herdi Banjele (33) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto.
Kedua pria ini meninggal dunia ditusuk badik oleh terduga pelaku bernama Roy Chandra Kaluku (35), warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan sebuah bangunan persegi panjang bekas gilingan padi. Setelah tidak digunakan, kini difungsikan sebagai tempat hiburan malam bernama Cafe Ebony Swins.
Dua korban dinyatakan tewas setelah mengalami luka tusuk dan pendarahan parah pada Rabu pagi tadi, (12/7/2023). Warga yang menyakiskan kejadian itu, segera melapor ke polisi dan membawa dua korban.
Namun, nyawa keduanya tak tertolong. Sejumlah saksi yang diinformasikan polisi berjumlah 4 orang. Salah satu adalah operator di Cafe tersebut, sisanya adalah pengunjung dan tukang bangunan.
Menurut laporan resmi kepolisian yang diterima TribunGorontalo.com Rabu siang ini, penikaman terjadi akibat adanya cek-cok antara pelaku dan 2 korban.
Ketiganya sudah dalam pengaruh minuman keras (miras), sehingga menyebabkan aksi tersebut.
Dari penelusuran polisi, Cafe itu tidak mengantongi izin sebagai tempat hiburan malam. Namun nyatanya tetap menerima tamu.
"Saat ini korban masih dalam proses otopsi di RS. Bhayangkara Polda Gorontalo," tulis dalam laporan polisi.
Beruntung, pelaku segera diringkus Polres Gorontalo dan kini dalam proses dimintai keterangan. Begitupun dengan para saksi-saksi di lokasi.
Kronologi
Ketiga pelaku ini diketahui sudah berada di Cafe Limboto tersebut sejak Selasa tengah malam, (11/7/2023). Tiba lebih dulu di Cafe adalah terduga pelaku dan kawan-kawannya.
Lalu berselang sekitar 2 jam, 2 korban tiba di cafe tersebut. Tujuan para korban maupun terduga pelaku ke tempat ini adalah untuk bisa mengonsumsi miras sambil menikmati hiburan.
Seperti biasa, baik terduga pelaku dan 2 korban menikmati hiburan sambil menengak minuman keras (miras) di tempat yang tak berizin itu.
Kejadian penikaman baru terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu terduga pelaku keluar dari dalam Cafe karena merasa terganggu dengan 2 korban yang berteriak-teriak.
Dalam logad lokal Gorontalo, kelakuan 2 korban ini disebut dengan "rese", yang artinya tak terkendali lantaran mulai dikuasai miras.
"Mengapa kalian sudah rese sambil berteriak-teriak di dalam ruangan?" tanya terduga pelaku seperti yang ditulis dalam laporan polisi.
Mendengar pertanyaan itu, diduga 2 korban ini justru tersinggung. Kemudian mencaci maki si terduka pelaku ini.
Disusul oleh seorang korban yang melayangkan pukulan. Dari situlah penikaman terjadi. Terduga pelaku langsung mencabut badik yang dimiliki dan menusuk seorang korban di dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
"Setelah itu pelaku menikam korban 1 di bagian dada secara berulang kali dan kemudian mengejar korban 2 dan menusuk di bagian leher," tulis polisi.
Usai melakukan aksi itu, terduga pelaku ini meninggalkan lokasi dan bersembunyi di sawah petani. Ia membawa serta pisau yang ia bawa.
Kondisi kedua korban lantas ditemukan oleh para warga yang juga tengah menikmati hiburan di Cafe tersebut. Sayangnya, nyawa kedua korban tak bisa tertolong lantaran tak ada kendaraan untuk membawa langsung ke RS.
"Akibat kejadian tsb kedua korban meninggal dunia di TKP dengan mengalami luka - luka," tegas polisi. (*)