DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat Dana Pemilu Tahap Pertama Senilai Rp 26 Miliar
Paris RA Jusuf mengatakan siap mendukung sikap Gubernur Gorontalo dan Partai Politik.
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Forkopimda.
Acara itu dirangkaikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Bawaslu, di gedung GPCC Kota Gorontalo, Senin, (10/7/2023).
Pertemuan itu sekaligus deklarasi Pemilu Damai, Bermartabat dan Berintegritas.
Paris RA Jusuf mengatakan siap mendukung sikap Gubernur Gorontalo dan Partai Politik.
Sebab, menurutnya partai-partai besar peserta pemilu itu berada di DPRD.
Mengenai anggaran pemilu, kata dia, DPRD siap melaksanakan anggaran selama rasional, logis, dan sesuai regulasi dalam peraturan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah, serta siap mensupport pemilu dalam konteks penganggaran," ujarnya.
DPRD sepakat dana pemilu 2024 tahap pertama senilai Rp 26 miliar.
"Tahap kedua sesuai mekanisme itu 60 persen. Untuk KPU saat ini sementara pembahasan teknis dan NPHD nya segera," lanjut Paris.
Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum Aleg DPRD Provinsi Gorontalo sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam
"Intinya kami sepakat, baik pimpinan maupun anggota aman berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk mencari anggaran yang tepat," jelasnya.
Ia berharap, anggaran yang ditentukan benar-benar sesuai peruntukannya.
Paris Jusuf pun berpesan agar masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdaftar sebanyak 881.206 itu harus menggunakan hak pilihnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.