Gorontalo Kemarin

Gorontalo Kemarin, Kanwil Kemenkumham Kawal Jemaah Calon Haji dan Zona Hijau Peredaran Rokok Ilegal

TRIBUNGORONTALO.COM merangkum sejumala berita populer Gorontalo kemarin, Jumat (16/6/2023). Sejumah berita trading dan masih relevan dibaca hingga har

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
JCH Kloter 26 UPG menaiki bus di halaman Embarkasi Haji Antara Gorontalo untuk diberangkatkan ke Makassar dan selanjutnya ke Jeddah, Arab Saudi. Jumlah jemaah Kloter 26 sebanyak 393 orang. (Foto : Haris) 

TRIBUNGORONTALO.COM merangkum sejumala berita populer Gorontalo kemarin, Jumat (16/6/2023). Sejumah berita trading dan masih relevan dibaca hingga hari ini, Sabtu (17/6/2023). 

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Permudah Jemaah Calon Haji Urus Dokumen, Lansia Diprioritaskan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo didampingi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo Andry Indrady Serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit saat memantau jemaah haji asal Gorontalo di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (15/6/2023) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo didampingi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo Andry Indrady Serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit saat memantau jemaah haji asal Gorontalo di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (15/6/2023) malam.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dukungan terhadap jemaah calon haji (JCH) diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo di Bandara  Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (15/6/2023) malam.

Kata Heni, pihaknya mempermudah jemaah calon haji Gorontalo mengurus dokumen perjalanan berupa paspor. 

Bahkan kata dia, pihaknya yang mendatangi para jemaah. Sistem jemput bola itu dilakukan, agar para jemaah calon haji tidak lagi dipusingkan dengan urusan dokumen. 

Heni Susila Wardoyo mengaku, pihaknya melakukan pelayanan dokumen terhadap JCH dengan humanis.

Utamanya bagi JCH lansia. Pelayanan untuk lansia diprioritaskan.


Baca Selengkapnya

Gorontalo Zona Hijau Peredaran Rokok Ilegal, Minim Penyelundupan

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo bersama dengan  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Gorontalo melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa 170.270 batang rokok illegal dan 52 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) pada Jumat (19/3/2019).
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Gorontalo melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa 170.270 batang rokok illegal dan 52 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) pada Jumat (19/3/2019).(istimewa)

Reporter: Prailla Libriana

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Bea Cukai mengakui Provinsi Gorontalo sebagai daerah zona hijau peredaran rokok ilegal. 

Meski tetap ada penyelundupan rokok ilegal ke Gorontalo, namun jumlahnya sedikit dibandingkan daerah lainnya. 

"Bukan tidak ada rokok ilegal sama sekali, namun dibandingkan dengan daerah lain, kita (jumlahnya) sedikit ditemukan," kata Kardianto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Dan Penyuluhan Bea Cukai Gorontalo, Jumat (16/6/2023).

Menurutnya, salah satu faktor penunjang hal itu bisa terjadi, karena memang sejauh ini masyarakat Gorontalo sadar akan bahaya rokok ilegal. 


Baca Selengkapnya

Ada 40 Jiwa Terdampak Kebakaran Gorontalo, Rumah dan Gudang Ludes

Para personel pemadam kebakaran (damkar) tengah beristirahat usai berupaya memadamkan api.
Para personel pemadam kebakaran (damkar) tengah beristirahat usai berupaya memadamkan api.(TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 15 KK atau 40 jiwa terdampak kebakaran Gorontalo di Kota Selatan, Kota Gorontalo. 

Kata Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tone, sebanyak puluhan jiwa yang menjadi korban kebakaran Gorontalo itu menempati 7 rumah dan di antaranya memiliki satu gudang dan satu toko sepatu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved