Kata Dekan, Isu Pungli di Kampus UNU Gorontalo Hanya Miskomunikasi
Andi Inar Sahabat Dekan Fakultas Hukum, Pemerintah dan Sosial (Fahupemsos) menjelaskan, pihaknya sudah berdialog dengan para mahasiswa.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
Saat dihubungi TribunGorontalo.com Sabtu (10/6/2023) Luthfi menegaskan jika kampusnya hanya memungut biaya dari mahasiswa sesuai aturan.
Pungutan itu kata dia semacam uang pembangunan. Biasanya dibayarkan mahasiswa pertama kali masuk atau mendaftar.
Terkait pungutan untuk mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ia mengaku tak tahu. Apalagi, ia sendiri baru menjabat beberapa satu tahun belakangan.
Ia pun meminta agar mahasiswa melaporkan kepadanya terkait oknum dosen yang melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan kampus.
Jika ada mahasiswa yang dimintai sejumlah dana yang tidak sesuai mekanisme yang berlaku, maka sudah pasti itu janggal dan wajar disebut pungutan liar (pungli).
“Itu janggal. Laporkan saja kepada saya. Oleh kampus akan ditindak,” tegas Luthfi Hamidi.(*)
3 Berita Lokal Gorontalo Populer Hari ini: Begal Payudara hingga Viral MBG Ikan Teri |
![]() |
---|
Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Hari Ini 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Info Cuaca Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara Hari Ini 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Hari Ini 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Pastikan Hak Anak dan Perempuan Terpenuhi, Ini Targetnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.