Kata Dekan, Isu Pungli di Kampus UNU Gorontalo Hanya Miskomunikasi

Andi Inar Sahabat Dekan Fakultas Hukum, Pemerintah dan Sosial (Fahupemsos) menjelaskan, pihaknya sudah berdialog dengan para mahasiswa. 

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Andi Ina Sahabat Dekan Fakultas Hukum, Pemerintah dan Sosial (Fahupemsos) UNU Gorontalo. 

Mahasiswa membakar ban di depan Reaktorat UNU Gorontalo. Mereka menuntut kampus segera bertindak, terutama berbagai masalah di kampus. 

Ada setidaknya puluhan mahasiswa yang ikut aksi demo tersebut. Dipimpin seorang orator berjaket hoodie putih. 

Koordinator berteriak di depan rektorat, menyuarakan aspirasi dan sejumlah tuntutan mahasiswa. Ia berdiri membelakangi api yang membakar ban bekas. 

Aksi nyaris ricuh, terutama ketika orator meminta mobil seorang pejabat kampus, dipindahkan dari area demonstrasi. 

Sejumlah tuntutan mahasiswa yakni meminta pihak kampus transparan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) magang mahasiswa angkata 3. Lalu meminta kampus meniadakan bentuk pengancaman terhadap mahasiswa angkatan 5. 

"Mendesak pihak rektorat untuk segera memberikan surat penyataan SPP angkata 4," tulis mahasiswa dalam tuntutannya. 

Dugaan Pungli di UNU Gorontalo

Seorang mahasiswa yang meminta namanya disamarkan, terpaksa melapor ke Ombudsman gara-gara beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah miliknya dipotong oknum dosen, Kamis (8/6/2023). 

Mahasiswa itu mendatangi Ombudsman setelah sebelumnya ke Polda Gorontalo untuk melapor apa yang ia alami di kampus.

Kepada TribunGorontalo.com, Kamis (8/6/2023) ia mengaku, dosen di kampus tempat ia belajar memungut Rp 1 juta per mahasiswa. 

“(Pungutan) Dipotong melalui beasiswa KIP sejak awal semester hingga semester 5 dan itu dilakukan pada setiap angkatan penerima KIP,'' ungkap dia. 

Artinya, tidak hanya dirinya yang mengalami pungutan yang dipotong di beasiswa KIP. Namun mahasiswa lainnya bahkan angkatan di bawahnya. 

Baru-baru ini bahkan, pemotongan itu sudah diketahui oleh seorang dosen yang bertugas di LLDIKTI Provinsi Gorontalo

Belakangan diketahui, kampus yang dimaksud adalah UNU Gorontalo. Tribun mengonfirmasi perihal pungli itu kepada PLT Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Luthfi Hamidi.

Ia menegaskan tak tahu praktik pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini dilaporkan mahasiswanya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved