Kata Dekan, Isu Pungli di Kampus UNU Gorontalo Hanya Miskomunikasi

Andi Inar Sahabat Dekan Fakultas Hukum, Pemerintah dan Sosial (Fahupemsos) menjelaskan, pihaknya sudah berdialog dengan para mahasiswa. 

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Andi Ina Sahabat Dekan Fakultas Hukum, Pemerintah dan Sosial (Fahupemsos) UNU Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo  - Pihak Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo membantah pungutan liar (pungli) pungli di kampus tersebut. 

Andi Inar Sahabat Dekan Fakultas Hukum, Pemerintah dan Sosial (Fahupemsos) menjelaskan, pihaknya sudah berdialog dengan para mahasiswa. 

“Sudah kita clear-kan, ternyata mereka (mahasiswa) salah mengkonfirmasi, sehingga mereka sudah mengakui itu,” ujar Andi Selasa 13/6/2023.

Terutama soal pungutan untuk kebutuhan program PKL yang mencapai Rp 3 juta per mahasiswa, Andi menjelaskan juga telah dibahas dengan mahasiswa. 

Pada dasarnya kata dia, program PKL diserahkan ke pihak ketiga, sehingga kampus bukanlah pihak pengelola dana. 

Rata-rata kata dia banyak mahasiswa penerima beasiswa KIP yang merasa keberatan dengan nominal biaya PKL. 

Kendati kata Andi, PKL itu digelar di luar daerah. Tentu perjalanan itu ada biaya yang harus dikeluarkan mahasiwa penerima KIP. 

“PKL membutuhkan biaya, dan itu tidak tercover dalam biaya KIP,” kata dia. 

Artinya kata dia, permintaan dana untuk PKL itu bukanlah pungli, sebab harus disepakati dengan mahasiswa. 

“Kita konfirmasikan kemahasiswa juga karena beberapa mahasiswa masih terkendala pergi karena tidak cukup dana, dan itu permasalahanya,” kata Andi. 

“Jadi tidak ada pungli di sana, karena ada pihak travel yang mengelola,” tambahnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi aksi demonstrasi mahasiswa pada Senin 13 Juni 2023 kemarin. 

Ia menilai bahwa aksi itu lahir atas sikap kritis mahasiswa. Ia pun mengaku senang mahasiswanya kritis.

“Saya salut kepada mahasiswa karena merak  kritis terhadap hal hal seperti itu  terlebih persoalan pungli atau yang lainya, kami sudah menjelaskan dan mereka sudah menerima itu,” tutup Andi. 

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo meledak dan disalurkan jadi aksi demo, Senin (12/6/2023). 

Mahasiswa membakar ban di depan Reaktorat UNU Gorontalo. Mereka menuntut kampus segera bertindak, terutama berbagai masalah di kampus. 

Ada setidaknya puluhan mahasiswa yang ikut aksi demo tersebut. Dipimpin seorang orator berjaket hoodie putih. 

Koordinator berteriak di depan rektorat, menyuarakan aspirasi dan sejumlah tuntutan mahasiswa. Ia berdiri membelakangi api yang membakar ban bekas. 

Aksi nyaris ricuh, terutama ketika orator meminta mobil seorang pejabat kampus, dipindahkan dari area demonstrasi. 

Sejumlah tuntutan mahasiswa yakni meminta pihak kampus transparan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) magang mahasiswa angkata 3. Lalu meminta kampus meniadakan bentuk pengancaman terhadap mahasiswa angkatan 5. 

"Mendesak pihak rektorat untuk segera memberikan surat penyataan SPP angkata 4," tulis mahasiswa dalam tuntutannya. 

Dugaan Pungli di UNU Gorontalo

Seorang mahasiswa yang meminta namanya disamarkan, terpaksa melapor ke Ombudsman gara-gara beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah miliknya dipotong oknum dosen, Kamis (8/6/2023). 

Mahasiswa itu mendatangi Ombudsman setelah sebelumnya ke Polda Gorontalo untuk melapor apa yang ia alami di kampus.

Kepada TribunGorontalo.com, Kamis (8/6/2023) ia mengaku, dosen di kampus tempat ia belajar memungut Rp 1 juta per mahasiswa. 

“(Pungutan) Dipotong melalui beasiswa KIP sejak awal semester hingga semester 5 dan itu dilakukan pada setiap angkatan penerima KIP,'' ungkap dia. 

Artinya, tidak hanya dirinya yang mengalami pungutan yang dipotong di beasiswa KIP. Namun mahasiswa lainnya bahkan angkatan di bawahnya. 

Baru-baru ini bahkan, pemotongan itu sudah diketahui oleh seorang dosen yang bertugas di LLDIKTI Provinsi Gorontalo

Belakangan diketahui, kampus yang dimaksud adalah UNU Gorontalo. Tribun mengonfirmasi perihal pungli itu kepada PLT Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Luthfi Hamidi.

Ia menegaskan tak tahu praktik pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini dilaporkan mahasiswanya. 

Saat dihubungi TribunGorontalo.com Sabtu (10/6/2023) Luthfi menegaskan jika kampusnya hanya memungut biaya dari mahasiswa sesuai aturan. 

Pungutan itu kata dia semacam uang pembangunan. Biasanya dibayarkan mahasiswa pertama kali masuk atau mendaftar. 

Terkait pungutan untuk mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ia mengaku tak tahu. Apalagi, ia sendiri baru menjabat beberapa satu tahun belakangan. 

Ia pun meminta agar mahasiswa melaporkan kepadanya terkait oknum dosen yang melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan kampus. 

Jika ada mahasiswa yang dimintai sejumlah dana yang tidak sesuai mekanisme yang berlaku, maka sudah pasti itu janggal dan wajar disebut pungutan liar (pungli). 

“Itu janggal. Laporkan saja kepada saya. Oleh kampus akan ditindak,” tegas Luthfi Hamidi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved