Demo Mahasiswa UNU Gorontalo
BREAKING NEWS: Demo di UNU Gorontalo Nyaris Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban di Rektorat
Mahasiswa membakar ban di depan Rektorat UNUGo. Mereka menuntut kampus segera bertindak, terutama berbagai masalah di kampus.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Akumulasi kekesalan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo) meledak dan disalurkan jadi aksi demo hari ini, Senin (12/6/2023).
Mahasiswa membakar ban di depan Rektorat UNUGo. Mereka menuntut kampus segera bertindak, terutama berbagai masalah di kampus.
Ada setidaknya puluhan mahasiswa yang ikut aksi demo tersebut. Dipimpin seorang orator berjaket hoodie putih.
Baca juga: VIDEO Ricuh Demo di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Ini Pemicunya
Koordinator berteriak di depan rektorat, menyuarakan aspirasi dan sejumlah tuntutan mahasiswa. Ia berdiri membelakangi api yang membakar ban bekas.
Aksi nyaris ricuh, terutama ketika orator meminta mobil seorang pejabat kampus, dipindahkan dari area demonstrasi.
Baca juga: Penerima Beasiswa KIP UNU Gorontalo Mengaku ‘Dipalak’ Oknum Dosen, Rektor: Akan Ditindak
Pejabat berbaju putih tersebut tampak tak terima dan memarahi orator. Ia menuruti permintaan mahasiswa.
Masalahnya, pejabat itu menggeber-geber gas mobil berknalpot brong tersebut. Mobil meraung, disambut teriakan mahasiswa.
Suasana nyaris chaos, mahasiswa tak terima, hingga ada beberapa yang mencemooh pejabat itu.
Baca juga: 4 Tuntutan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama UNU Gorontalo, Minta Transparasi Anggaran
Hingga saat ini, aksi demo berlangsung, api dengan asap hitam membubung tinggi. Depan rektorat tampak hitam dengan asap akibat pembakaran ban bekas tersebut.
Sejumlah tuntutan mahasiswa yakni meminta pihak kampus transparan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) magang mahasiswa angkata 3.
Lalu meminta kampus meniadakan bentuk pengancaman terhadap mahasiswa angkatan 5.
"Mendesak pihak rektorat untuk segera memberikan surat penyataan SPP angkata 4," tulis mahasiswa dalam tuntutannya.
Baca juga: 27 Mahasiswa Terapis Gigi UNU Gorontalo Diminta Ujian Ulang
Hingga berita ini dipublikasi, pihak kampus belum memberi tanggapan atas tuntutan mahasiswa.
Dugaan Pungli di UNU Gorontalo
Seorang mahasiswa yang meminta namanya disamarkan, terpaksa melapor ke Ombudsman gara-gara beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah miliknya dipotong oknum dosen, Kamis (8/6/2023).
Mahasiswa itu mendatangi Ombudsman setelah sebelumnya ke Polda Gorontalo untuk melapor apa yang ia alami di kampus.
Kepada TribunGorontalo.com, Kamis (8/6/2023) ia mengaku, dosen di kampus tempat ia belajar memungut Rp 1 juta per mahasiswa.
“(Pungutan) Dipotong melalui beasiswa KIP sejak awal semester hingga semester 5 dan itu dilakukan pada setiap angkatan penerima KIP,'' ungkap dia.
Artinya, tidak hanya dirinya yang mengalami pungutan yang dipotong di beasiswa KIP. Namun mahasiswa lainnya bahkan angkatan di bawahnya.
Baru-baru ini bahkan, pemotongan itu sudah diketahui oleh seorang dosen yang bertugas di LLDIKTI Provinsi Gorontalo.
Belakangan diketahui, kampus yang dimaksud adalah UNU Gorontalo. Tribun mengonfirmasi perihal pungli itu kepada PLT Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Luthfi Hamidi.
Ia menegaskan tak tahu praktik pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini dilaporkan mahasiswanya.
Saat dihubungi TribunGorontalo.com Sabtu (10/6/2023) Luthfi menegaskan jika kampusnya hanya memungut biaya dari mahasiswa sesuai aturan.
Pungutan itu kata dia semacam uang pembangunan. Biasanya dibayarkan mahasiswa pertama kali masuk atau mendaftar.
Terkait pungutan untuk mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ia mengaku tak tahu. Apalagi, ia sendiri baru menjabat beberapa satu tahun belakangan.
Ia pun meminta agar mahasiswa melaporkan kepadanya terkait oknum dosen yang melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan kampus.
Jika ada mahasiswa yang dimintai sejumlah dana yang tidak sesuai mekanisme yang berlaku, maka sudah pasti itu janggal dan wajar disebut pungutan liar (pungli).
“Itu janggal. Laporkan saja kepada saya. Oleh kampus akan ditindak,” tegas Luthfi Hamidi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.