Penerima Beasiswa KIP UNU Gorontalo Mengaku ‘Dipalak’ Oknum Dosen, Rektor: Akan Ditindak

Saat dihubungi TribunGorontalo.com siang tadi, Sabtu (10/6/2023) Luthfi menegaskan jika kampusnya hanya memungut biaya dari mahasiswa sesuai aturan. 

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - PLT Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Luthfi Hamidi tak tahu praktik pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini dilaporkan mahasiswanya. 

Saat dihubungi TribunGorontalo.com siang tadi, Sabtu (10/6/2023) Luthfi menegaskan jika kampusnya hanya memungut biaya dari mahasiswa sesuai aturan. 

Pungutan itu kata dia semacam uang pembangunan. Biasanya dibayarkan mahasiswa pertama kali masuk atau mendaftar. 

Terkait pungutan untuk mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ia mengaku tak tahu. Apalagi, ia sendiri baru menjabat beberapa satu tahun belakangan. 

Ia pun meminta agar mahasiswa melaporkan kepadanya terkait oknum dosen yang melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan kampus. 

Jika ada mahasiswa yang dimintai sejumlah dana yang tidak sesuai mekanisme yang berlaku, maka sudah pasti itu janggal dan wajar disebut pungutan liar (pungli). 

“Itu janggal. Laporkan saja kepada saya. Oleh kampus akan ditindak,” tegas Luthfi Hamidi.

Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswa yang meminta namanya disamarkan, terpaksa melapor ke Ombudsman gara-gara beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah miliknya dipotong oknum dosen, Kamis (8/6/2023). 

Mahasiswa itu mendatangi Ombudsman setelah sebelumnya ke Polda Gorontalo untuk melapor apa yang ia alami di kampus.

Kepada TribunGorontalo.com, Kamis (8/6/2023) ia mengaku, dosen di kampus tempat ia belajar memungut Rp 1 juta per mahasiswa. Jumlah itu ia setorkan langsung ke rekening BRI atas nama "Universitas Nahdlatu". 

“(Pungutan) sejak awal semester hingga semester 5 dan itu dilakukan pada setiap angkatan penerima KIP,'' ungkap dia. 

Ia makin curiga bahwa potongan itu janggal, ketika mendatangi beberapa mahasiswa. 

Dosen itu seakan ingin membungkam mahasiswa terkait potongan tersebut. 

Ia meminta agar mahasiswa mengikhlaskan pungutan itu sebagai infak kepada kampus. 

Bahkan dosen itu meminta mahasiswa tak memberitahu siapapun jika potongan itu untuk pembayaran uang gedung. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved