Fakta-fakta Kasus Oknum Polisi Pelaku Persetubuhan dengan Remaja di Bawah Umur
Oknum polisi itu berpangkat Ipda dengan inisial MKS. Dirinya sebelumnya menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak asusila bersama 10 lelaki.
|
Editor:
Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. (TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL)
"Kemarin sebenarnya sudah mau dioperasi tapi setelah di cek ini belum bisa, ada yang perlu ditindak terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi," jelasnya.
Menurut Herry, dalam proses operasi ada tiga dokter yang akan menangani yakni dari Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi, dan Dokter Bedah Digestif.
"Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tahu, ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar, kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak)" paparnya.(*)
Baca Juga
Jalan Rusak di Parigi Moutong, Warga Dusun Sija Pikul Jenazah Hingga 4 Km |
![]() |
---|
Baru Saja Terjadi Gempa Bumi di Donggala, Sulteng: Segini Getarannya Catatan BMKG |
![]() |
---|
2 Kasus Kekerasan oleh Oknum Polisi: Pelajar SMK Koma Dilempar Helm, Gadis Dianiaya karena Cemburu |
![]() |
---|
Polda Sita 109 Ton Pupuk Ilegal dan Tetapkan Satu Tersangka |
![]() |
---|
Kecelakaan Ambulans di Parigi Moutong Sulteng, Angkut Ibu Hamil dan 2 Bidan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.