Fakta-fakta Kasus Oknum Polisi Pelaku Persetubuhan dengan Remaja di Bawah Umur

Oknum polisi itu berpangkat Ipda dengan inisial MKS. Dirinya sebelumnya menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak asusila bersama 10 lelaki. 

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. (TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL) 

"Kemarin sebenarnya sudah mau dioperasi tapi setelah di cek ini belum bisa, ada yang perlu ditindak terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi," jelasnya.

Menurut Herry, dalam proses operasi ada tiga dokter yang akan menangani yakni dari Dokter Bedah Anak, Dokter Onkologi, dan Dokter Bedah Digestif.

"Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tahu, ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar, kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak)" paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved