Gorontalo Kemarin
Gorontalo Kemarin, Pengadaan Pemkot Pakai Elektronik dan Jemaah Haji Ikut Pemeriksaan Kesehatan
TRIBUNGORONTALO.COM merangkum berita populer Gorontalo kemarin, Senin (29/5/2023). Berita-berit masih relevan dibaca hari ini, Selasa (30/5/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/632023_Pendamping-CJH-ditiadakan.jpg)
Apabila nanti proporsional tertutup, ada partai yang memiliki tokoh di daerah. Misalkan tokoh itu berpindah partai, itu bisa merugikan partai tersebut.
"Proporsional tertutup itu menguntungkan partai yang mengakar, termasuk partai baru yang demikian memiliki visi yang disukai masyarakat," ungkap Hendra kepada TribunGorontalo.com, Senin (29/5/2023).
Disamping itu, andaikan proporsional terbuka diterapkan bakal menguntungkan partai yang memiliki kandidat populer di daerah tersebut. Sebab, demokrasi pada dasarnya melahirkan pemimpin-pemimpin yang disukai, alih-alih yang terbaik.
Ada Polisi RW di Kota Gorontalo, Kapolresta Jelaskan Tugasnya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana melantik sejumlah polisi Rukun Warga (RW).
Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat peran kepolisian di tingkat lingkungan masyarakat.
“Saya ingin ada RW yang didampingi oleh Polisi karena RW selalu dibutuhkan warga setiap saat dalam penyelesaian masalah di masing-masih wilayah," kata Ade.
Polisi RW memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan mendukung program keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
"Program Polisi RW merupakan program menghadirkan Polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten dengan masyarakat dengan tugas sebagai penghubung (Liaison Officer/LO) Polri di tiap RW,” ujar Ade Permana.
Yuriko Kamaru Sebut Perda RTRW dan Retribusi Mendesak Dibahas DPRD Provinsi Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Yuriko Kamaru anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyebut 2 perda yang kini mendesak untuk dibahas oleh pihaknya.
Ia menjelaskan, 2 perda itu yakni rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta perda tentang retribusi dan pajak daerah.
Jika tak segera diselesaikan tahun 2023 ini, Yuriko Kamaru menyebut Gorontalo akan mengalami kesulitan.
Sebab, kedua perda ini berhubungan dengan pendapatan provinsi. RTRW terkait dengan perizinan investasi, sementara retribusi dan pajak terkait pemasukan dari sektor jasa.
“Ranperda ini harus diselesaikan tahun 2023,” ungkap Sekretaris Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, Senin (29/05/2023).