Ada Polisi RW di Kota Gorontalo, Kapolresta Jelaskan Tugasnya

Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat peran kepolisian di tingkat lin

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Polisi RW yang baru dikukuhkan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade permana. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana melantik sejumlah polisi Rukun Warga (RW). 

Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat peran kepolisian di tingkat lingkungan masyarakat.

“Saya ingin ada RW yang didampingi oleh Polisi karena RW selalu dibutuhkan warga setiap saat dalam penyelesaian masalah di masing-masih wilayah," kata Ade.

Polisi RW memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan mendukung program keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.

"Program Polisi RW merupakan program menghadirkan Polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten dengan masyarakat dengan tugas sebagai penghubung (Liaison Officer/LO) Polri di tiap RW,” ujar  Ade Permana.

Dalam acara pengukuhan yang digelar di Markas Polresta Gorontalo Kota pada Senin (29/05/2023) , Kapolresta menegaskan pentingnya peran Polisi RW dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia juga mengharapkan agar Polisi RW ini dapat bekerja sama dengan Para Bhabinkamtibmas, Para Babinsa, Para Lurah dan perangkat Kelurahan untuk menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di Lingkungannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved