Pemkab Bone Bolango

Bappeda Litbang Bone Bolango Curhat Soal Anggaran Saat Didatangi Kanwil DJP Provinsi Gorontalo

Silaturahmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone Bolango Kantor Bupati Bone Bolango, Jl. Prof. Dr. B.J. Habibie, Kecamatan Suwawa, Ka

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo bersama Pemkab Bone Bolango di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone Bolango, Kamis (25/5/2023). 

Reporter: Prailla Libriana

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kantor Wilayah (Kanwil)  Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Kamis (25/5/2023).

Silaturahmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone Bolango Kantor Bupati Bone Bolango, Jl. Prof. Dr. B.J. Habibie, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Kamis, (25/5/2023).

"Kalau saya menangkap hasil dari kunjungan tadi itu, seperti belanja masalah," ungkap Basir Noho, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bone Bolango.

Katanya, Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo melakukan asesmen kendala pengelolaan dana daerah di Bone Bolango.

"Bagaimana efektivitas pemanfaatan anggaran daerah, lalu bagaimana keluhan-keluhan daerah terhadap transfer keuangan daerah," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menurut Basri, akan merasa sulit jika Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukkan dibebankan pada DAU Block Grant.

"Seharusnya Block Grant yang berlaku sebelumnya itu ditambahkan dengan DAU yang diperuntukkan," ujar Basri.

"Bukan DAU peruntukkan sudah masuk include di DAU block grant sebelumnya yang bahkan diterima," lanjutnya.

Menurut Basri, hal ini lah yang menyulitkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Dilansir dari Pajakku.com, DAU yang bersifat block grant adalah penggunaan dana yang diserahkan sepenuhnya kepada daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

Selain itu, masih banyak hal yang perlu dipertanggungjawabkan. 

Pemkab Bone Bolango di tahun 2024 kata Basri ada kegiatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan juga masih ada beban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sehingga jika di tahun 2024 ada pertimbangan kenaikan DAU, maka daerah akan agak kesulitan untuk menyelenggarakan pemerintahan pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Sehingga untuk penyelenggaraan kegiatan di OPD hampir tidak ada alokasi untuk itu," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved