Di-PTUN-kan Dosen, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Jelaskan soal Dana Hibah Proposal
Polemik ini terjadi pasca dibukanya bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) oleh Kementerian Agama.
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
Beberapa catatan yang berkembang di dalam perkara ini, terkait ketentuan dalam juknis. Misalnya proposal penelitian harus berbahasa inggris.
Sementara proposal Najamuddin memang tak berbahasa Inggris. Tetapi proposal yang diajukan sebelumnya itu sudah dinyatakan lulus dan SK-nya.
“Hanya saja setelah diterbitkan SK tersebut tiba-tiba dibatalkan oleh Rektor,” kata Najamuddin.
Kendati dalam petunjuk teknis kata dia, proposal penelitian yang tidak memerlukan bahasa Inggris bisa dilakukan pemindahan klaster.
"Kecewanya saya itu, terkesan penelitian ini tebang pilih, karena di SK pertama itu tidak di kroscek lagi nama-nama lain yang menurut saya juga menyalahi beberapa ketentuan," tutur Najamuddin.
Tanggapan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo
Zulkarnain Sulaeman Rektor IAIN Gorontalo mempersilahkan Najamuddin melayangkan gugatannya ke PTUN. Ia akan menghadapi proses itu sesuai ketentuan hukum.
Sebagai rektor, itu membenarkan jika Najamuddin mengajukan proposal penelitian dengan dana sebesar Rp 120 juta dengan kolaborasi internasional.
Kata dia, Najamuddin memilih anggaran sebesar itu, demi memenuhi syarat menjadi guru besar. Sebab menjadi guru besar syarat besarnya ialah pernah mendapat penelitian Rp 120 juta ke atas.
"Sebelumnya seluruh pendaftar penelitian tersebut secara mendaftarkan secara online dan oleh kementerian meluluskan keseluruhan pendaftar melalui seleksi reviewer," tuturnya.
Tetapi kata dia, reviewer yang ditunjuk tidak hanya dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, namun juga dari kampus lain.
Inilah yang menyebabkan, proposal Najamuddin pada tahap pertama lolos, namun pada tahap selanjutnya setelah di-reviews lagi oleh berbagai tim dari luar kampus, dinyatakan tak lolos.
Jadi Zulkarnain menegaskan, jika bukan karena keputusannya proposal Najamuddin tak lolos tahap dua. Keputusan itu berdasarkan reviews dari sejumlah dosen yang ditunjuk.
"Kalimat lolos dan lulus tolong dibedakan, memang secara online lolos akan tetapi diseleksi kembali oleh reviewer itu tidak lulus,” kata Zulkarnain.
Baca juga: Curhat Mahasiswa IAIN Usai Dapat Golden Ticket Audisi Duta Bahasa Provinsi Gorontalo di UT
Menurutnya, karena Najamuddin mengambil penelitian internasional, maka proposalnya harus berbahasa Inggris. Hal itu juga tercantum dalam petunjuk pelaksanaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.