Menkominfo Tersangka Korupsi

Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan Atas Kasus Korupsi BTS, Statusnya Tersangka

Johnny G Plate segera ditahan begitu dirinya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver

TribunGorontalo.com
Menkominfo Johnny G Plate langsung ditahan begitu dinyatakan sebagai tersangka korupsi BTS. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditahan atas kasus korupsi, Rabu (17/5/2023). 

Johnny G Plate segera ditahan begitu dirinya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

Keluar dari kejaksaan, Johnny menggunakan baju tahanan ungu garis-garis hitam.

Politisi Partai NasDem ini pun buru-buru digiring oleh penyidik memasuki mobil tahanan Kejaksaan yang telah disediakan.

Terkait kasus korupsi BTS, Dilansir dari TribunNews.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, selain Johnny, pihaknya juga memeriksa 6 orang hari ini. 

"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait perkara BTS, kita melakukan 7 pemeriksaan orang.  Satu orang telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ketut dalam konferensi pers, Rabu.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini, Plate sudah diperiksa pada Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan terakhir hari ini, Rabu (17/5/2023) dalam kapasitas sebagai saksi.

Sementara 6 orang sisanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ungkapnya.

Selain Plate, penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).

Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved