Kejaksaan Kantongi Bukti Menkominfo Johnny G Plate Terlibat Korupsi Tower BTS, Langsung Ditahan
Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan Kejaksan Agung. Karena itu, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali p
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1752023_Kejaksaan-Agung.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kejaksaan Agung meyakini jika Johnny G Plate terlibat kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan Kejaksan Agung. Karena itu, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan
Pada hari ini, Johnny G Plate diperiksa sekira dua jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ungkap juru bicara Kejaksaan Agung.
Setelah itu, tim penyidik meningkatkan status Johnny yang sebelum saksi menjadi tersangka.
“Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ungkap juru bicara Kejaksaan Agung.
Terpantau Johnny G Plate keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Dia pun langsung digiring ke mobil tahanan. Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Mobilnya Digeledah
Tim penyidik Kejaksaan Agung juga telah menggeledah sejumlah mobil terkait kasus korupsi tower BTS.
Diantara mobil itu yakni Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih.
Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.