Daftar Bakal Caleg Artis dari Tiap Parpol: Ada Melly Goeslaw, Verrel Bramasta, hingga Aldi Taher
Parpol besar seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, hingga Demokrat sudah mendaftarkan seluruh bacalegnya, di mana ada nama-nama pesohor di dalamnya.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 akhirnya telah resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023).
Diungkapkan Ketua KPU, Hasyim Asyari bahwa ada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sudah mendaftarkan bacalegnya.
"Partai politik peserta pemilu tingkat nasional ada 18 partai dan sampai dengan hari ini (Minggu, red) hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI itu 18 partai politik peserta Pemilu 2024 sudah hadir ke KPU dan sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat yang ditayangkan di YouTube KPU RI, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: AJI Gorontalo Minta Jurnalis Mundur Permanen Jika Maju Caleg
Setelah penutupan pendaftaran bacaleg, proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi terkait persyaratan bacaleg yang telah didaftarkan oleh tiap parpol.
Adapun proses verifikasi akan dilakukan dalam dua kategori yaitu penilaian dokumen persyaratan dan dilanjutkan terkait keabsahan dokumen persyaratan.
Setelah itu bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat, bakal diberi kesempatan memperbaikinya pada masa perbaikan.
Baca juga: Percaya Diri, Gerindra Gorontalo Turunkan 60 Persen Kader Milenial di Pemilu 2024
Di sisi lain, parpol besar seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, hingga Partai Demokrat sudah mendaftarkan seluruh bacalegnya.
Dari bacaleg tiap partai itu pun turut ada nama-nama pesohor yang didaftarkan.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, PDIP menjadi parpol terbanyak yang mendaftarkan bacaleg dengan latar belakang artis yaitu 14 orang.
Sementara parpol paling sedikit mencalonkan artis sebagai bacaleg yaitu PKS yakni pelawak, Narji Cagur.
Selengkapnya berikut daftar caleg artis dari parpol yang telah didaftarkan ke KPU dikutip dari berbagai sumber:
PDIP
1. Rano Karno
2. Rieke Diah Pitaloka
3. Kris Dayanti
4. Harvei Malaiholo
5. Junico Siahaan
6. Once Mekel
7. Marcel Siahaan
8. Taufik Hidayat Udjo
9. Denny Cagur
10. Tamara Geraldine
11. Sari Yok Koeswoyo Koes Plus
12. Andre Hehanusa
13. Lucky Perdana
14. Lita Zen
Gerindra
1. Taufik Hidayat
2. Melly Goeslaw
3. Ahmad Dhani
4. Ari Sihasale
5. Derry Drajat
6. Didi Mahardika
7. Rachel Maryam
8. Moreno Soeprapto
9. Jamal Mirdad
PAN
1. Eko Patrio
2. Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu
3. Muchtar Lutfi alias Opie Kumis
4. Ely Sugigi
5. Surya Utama alias Uya Kuya
6. Astrid Kuya (istri Uya Kuya)
7. Verrel Bramasta
8. Primus Yustisio
9. Tom Liwafa
Nasdem
1. Reza Artamevia
2. Annisa Bahar
3. Ali Syakieb
4. Choky Sitohang
5. Nafa Urbach
6. Diana Sastra
7. Didi Riyadi
8. Ramzi
Demokrat
1. Dede yusuf
2. Dina Lorenza
3. Emilia Contessa
4. Ingrid Knsil
5. Arumi Bachsin
PKB
1. Norman Kamaru
2. Tommy Kurniawan
3. Zora Vidyanata
4. Iyeth Bustami
5. Arzeti Bilbina
6. Camelia Lubis
Perindo
1. Vicky Prasetyo
2. Arnold Poernomo
3. Aldi Taher
4. Yusuf Mansyur
5. Venna Melinda
6. Kalina Oktaranny
PSI
1. Badai eks Kerispatih
2. Mongol Stres
3. Giring Ganesha
Golkar
1. Nurul Arifin
2. Charles Bonar Sirait
3. Tetty Kadi
PKS
1. Sunarji alias Narji Cagur
Peluang Caleg Artis di Pemilu 2024

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, mengungkapkan para caleg artis tersebut hingga saat ini masih dianggap sebagai pendulang suara dari partai saja.
Ujang menganggap, hingga kini diusungnya artis sebagai caleg adalah suatu kebutuhan yang harus dilakukan parpol demi kemenangan dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Ya, artis digunakan sebagai magnet atau vote getter atau pendulang suara dalam Pileg. Itu sudah bukan rahasia umum, sudah menjadi hal biasa saja dalam partai politik," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023).
Kendati demikian, Ujang mengatakan untuk memenangkan Pileg 2024 mendatang, faktor popularitas dari caleg artis tidak dapat dijadikan tolak ukur utama untuk saat ini.
Baca juga: 273 Hari Menuju Pilpres 2024: Prabowo-Jokowi Satu Frame Terjun ke Rawa Angke
Menurutnya, faktor di luar kepopuleran seperti elektabilitas turut menjadi faktor keterpilihan dari caleg artis itu sendiri.
"Tetapi persoalan masuk legislatif, atau nyalon belum tentu menang. Kan ada faktor popularitas dan elektabilitas. Populer itu belum tentu dipilih, terkenal itu belum tentu dicoblos oleh pemilih."
"Tapi kalau dia memiliki elektabilitas yang tinggi, artis itu baru dipilih. Maka banyak artis kalah atau 'tewas' karena hanya mengandalkan popularitas," katanya.
Selain itu, Ujang menilai adanya caleg artis yang tidak dapat masuk ke parlemen lantaran hanya menggunakan popularitasnya sebagai 'senjata utama'.
Menurutnya, faktor finansial yang dimiliki para artis itu justru jarang digunakan untuk memenangkan dirinya.
Sehingga, peluang keterpilihannya pun turut tidak terdongkrak.
"Pada politik kita ini kan, mungkin para artis ini hanya mengandalkan popularitas tapi tidak mengeluarkan uangnya dan tidak digunakan secara maksimal dalam kampanye."
"Sehingga kalau popularitas tanpa oli (kekuatan finansial) ya nggak bisa (terpilih). Maka artis yang terpilih itu bukan hanya populer tetapi juga jor-joran dalam konteks mengeluarkan finansialnya agar dirinya bisa menang," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini)(Kompas TV/Theo Reza)(Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Caleg Ditutup, Ini Daftar Caleg Artis Tiap Parpol: PDIP Terbanyak, PKS hanya Narji Cagur
Trump Ancam Gunakan Undang-Undang Pemberontakan 1807, Bentrok dengan Negara Demokrat Kian Panas |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPRD Manado Panas, Warga Tutup TPA Sumompo Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Profil La Ode Haimudin, Kandidat Kuat Calon Ketua DPD PDIP Gorontalo |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu dan Ahmad Sahroni, 2 Sopir Truk Berbeda Nasib di Dunia Politik |
![]() |
---|
Satu Kursi DPRD Provinsi Gorontalo Kosong, Proses PAW Wahyudin Moridu Menunggu SK Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.