Sabtu, 14 Maret 2026

Zakat Fitrah: Waktu Pembayaran, Hukum Membayar, Bacaan Niat, hingga Golongan Penerima Zakat

Selain bagi diri sendiri, kewajiban mengeluarkan zakat fitrah juga berlaku bagi semua tanggungan keluarga, seperti istri, dan anak-anak.

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Zakat Fitrah: Waktu Pembayaran, Hukum Membayar, Bacaan Niat, hingga Golongan Penerima Zakat
TribunGorontalo.com
Ilustrasi - Selain bagi diri sendiri, kewajiban mengeluarkan zakat fitrah juga berlaku bagi semua tanggungan keluarga, seperti istri, dan anak-anak. 

Golongan Penerima Zakat

Orang atau golongan penerima zakat dijelaskan dalam firman Allah Q.S. at-Taubah/9 ayat 60.

Secara rinci, berikut ini delapan golongan orang yang berhak menerima zakat:

1. Fakir: orang yang memiliki harta sangat sedikit, tidak mempunyai pekerjaan, dan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Miskin: keadaan orang yang mempunyai sedikit harta dan penghasilan, serta tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Amil: orang yang mempunyai tugas untuk mengurus zakat mulai dari pengumpulan sampai kepada pembagiannya.

4. Muallaf: orang yang hatinya masih lemah, seperti baru saja masuk Islam (muallaf).

5. Riqab: budak mukatab

6. Gharim: orang yang mempunyai banyak hutang.

Hutang yang dimaksud bukan untuk maksiat tetapi untuk kebaikan.

Misalnya, orang yang berhutang untuk berdagang tetapi kemudian bangkrut.

7.  Sabilillah: segala usaha yang bertujuan untuk menegakkan agama Allah, seperti pengembangan pendidikan, kesehatan, dakwah, panti asuhan, dan lain-lain.

8. Ibnu Sabil: orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

Sebagai catatan, perjalanan yang dilakukan itu bukan untuk maksiat melainkan seperti menuntut ilmu,
berdakwah, silaturrahmi dan lain-lain.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waktu Pembayaran Zakat Fitrah dan Hukumnya, Ini Bacaan Niat dan Golongan Penerima Zakat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved