Mahfud MD Keluhkan Sikap Komisi III DPR, Sudah Datang Tepat Waktu, Rapat Malah Diundur Mendadak
Menko Polhukam Mahfud MD mengeluhkan adanya penundaan jadwal rapat yang ternyata diundur 1 jam. Padahal, ia sudah datang sebelum waktu yang ditentukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Politik-Hukum-dan-Keamanan-Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpg)
"99 surat dengan angka transaksi Rp 74 triliun ditujukan ke APH (Kepolisian, KPK, Kejaksaan Agung). 65 surat menyangkut transaksi berbagai entitas sebesar Rp 253 triliun. 135 surat terkait pegawai Kemenkeu, afiliasi dan individu/ badan eksternal Kemenkeu."
Dalam dokumen tersebut dicantumkan pula kasus dengan nilai transaksi Rp 189,27 triliun yang ternyata sudah diteliti oleh pihaknya dan dibahas bersama PPATK pada September 2020.
Membantah tak ada tindak lanjut atas laporan PPATK seperti yang dituduhkan, Sri Mulyani membongkar kasus-kasus yang sudah ditangani secara internal dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 8,98 triliun.
"Hingga 2003 ini telah 17 kasus TPPU yang ditangani DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang menyelamatkan uang negara Rp 7,88 triliun dan 8 kasus TPPU yang ditangani DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) nilai Rp 1,1 triliun," tandasnya.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Curhatan Mahfud MD 'Diprank' Komisi III DPR, Telanjur Datang Tepat Waktu tapi Rapat Diundur Mendadak