Mahfud MD Keluhkan Sikap Komisi III DPR, Sudah Datang Tepat Waktu, Rapat Malah Diundur Mendadak
Menko Polhukam Mahfud MD mengeluhkan adanya penundaan jadwal rapat yang ternyata diundur 1 jam. Padahal, ia sudah datang sebelum waktu yang ditentukan
Ia berharap agar Komisi III DPR tak lagi ragu-ragu mengundang dirinya untuk memberi keterangan terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang.
Mahfud MD juga menekankan agar anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani datang di pertemuan tersebut.
"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Sdr. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD.
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Transaksi Janggal
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernyataan resmi terkait transaksi Rp 300 triliun yang diduga terindikasi tindak pidana pencucian uang di lingkungan instansinya.
Dilansir TribunWow.com, Sri Mulyani membeberkan 14 poin berisi penjelasan dan komitmen untuk menuntaskan permasalah tersebut.
Pihaknya juga mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap 116 laporan dari PPATK dan memberikan tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pernyataan tersebut dibagikan Sri Mulyani melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Senin (20/3/2023).
"Rabu (8/3/2023), Pak Mahfud MD menyatakan ke media ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T, sumbernya surat PPATK ke Menkeu," tulis Sri Mulyani.
Namun saat dikonfirmasil, surat tersebut sama sekali belum dikirim ke Kemenkeu dan baru sampai pada Kamis (9/3/2023) pukul 09.00 WIB.
"Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu sejal 2009-2023, berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor, dan tindak lanjut Kemenkeu. Surat PPATK ini TIDAK MENCANTUMKAN DATA UANG RP 300 TRILIUN."
Baca juga: Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu
Untuk mendapat kejelasan atas masalah tersebut, pihak Kemenkeu lantas mendatangi Mahfud MD pada Jumat (10/3/2023).
Pada Sabtu (11/3/2023), Mahfud MD hadir di kantor Menkeu untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi Rp 300 triliun yang disebut-sebut.
"Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009-2023, bahkan seluruhnya sudah ditindaklanjuti Itjen Kemenkeu."
Kemudian pada Senin (13/3/2023) kepala PPATK mengirimkan dokumen berisi nama orang atau perusahaan dan nilai transaksi Rp 349, 87 triliun diduga berindikasi tindak pidana pencucian uang.
4 Nama Kuat Calon Menkopolhukam, Mahfud MD hingga Jenderal Dudung: Siapa Pilihan Prabowo? |
![]() |
---|
Sidik Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Prabowo Lantik Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Ini Curhat Sang Mantan Menkeu |
![]() |
---|
Siapa Pengganti Budi Gunawan? 2 Sosok Ini Digadang-gadang Calon Menkopolkam |
![]() |
---|
NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Posisi Digantikan Rusdi Masse |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.