PUPR Provinsi Gorontalo
Aries Ardianto Pastikan Pegawai PUPR Provinsi Gorontalo tak Gelar Bukber Puasa Ramadhan
Menurut Kadis PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, ia sebagai pegawai, tentunya akan menerapkan larangan yang diinstruksikan
Penulis: Risman Taharudin |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2832023_Aries-Ardianto.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Larangan buka bersama (bukber) puasa Ramadhan juga diterapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo.
Menurut Kadis PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, ia sebagai pegawai, tentunya akan menerapkan larangan yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Apalagi kata dia, larangan itu masif Se-Indonesia. Bahkan, para gubernur akan disurati oleh Kemendagri terkait larangan bukber tersebut.
Tentunya kata dia, bukan tanpa kajian presiden mengeluarkan larangan bukber.
“Jika dilihat dari sisi lain, pandemi covid -19 ini belum selesai walaupun di Indonesia cenderung melandai," kata dia.
Baca juga: Proyek Kanal Tanggidaa Terhenti Sementara, Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Jelaskan Alasannya
Karena itu, sudah pasti larangan bukber ini demi pandemi tak menyebar lebih luas lagi.
Gerakan inipun menurutnya harus dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi panutan.
"ASN sampai hari ini menjadi tolok ukur, sehingga lahirnya instruksi itu saya kira baik, sebab jika ASN bisa bukber dan lainnya pasti diikuti masyarakat," jelasnya.
Sudah sewajarnya kata dia sebagai ASN, harus patuh terhadap instruksi pimpinan, sebab pandemi covid ini belum dicabut WHO.
Ia mengkhawatirkan, geliat bukber akan menyebabkan pandemi memuncak. Sebab sangat dikhawatirkan untuk melakukan kumpul-kumpul di puasa.
Baca juga: Halaman Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Jadi Lapangan Gateball Berstandar Nasional
"Saya kira instruksi yang dikeluarkan Presiden, lahir dari dorongan berbagai elemen, tidak secara spontan saja," jelasnya.
"Saya imbau pegawai PU jika sudah jam pulang diarahkan langsung balik ke rumah, tidak ada bukber," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.