Jumat, 6 Maret 2026

Viral Influencer Sebut Perawatan Korban Mario Dandy Pakai APBN, Pengacara David Cepat Beri Tanggapan

Mazzini sempat menyampaikan pesan kepada Menkeu Sri Mulyani, termasuk meminta agar biaya perawatan David korban Mario Dandy tidak ditanggung negara.

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Viral Influencer Sebut Perawatan Korban Mario Dandy Pakai APBN, Pengacara David Cepat Beri Tanggapan
Sumber: Twitter @seeksicsuck
David, korban penganiayaan Mario Dandy. Cuitan seorang influencer bernama Mazzini yang memiliki akun @mazzini_gsp viral di media sosial di mana pembahasannya turut menyinggung soal David yang merupakan korban kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. Mazzini sempat menyampaikan pesan kepada Menkeu Sri Mulyani, termasuk meminta agar biaya perawatan David korban Mario Dandy tidak ditanggung negara. 

"Sehingga kalau terkait dengan ancaman 12 tahun ini dengan penganiayaan berat, kami rasa itu (restorative justice -red) sudah tertutup, apalagi mengingat sudah 25 hari ini D di ruang ICU dalam perawatan intensif dan belum memiliki kesadaran secara kualitatif," lanjutnya.

Karenanya, pihak keluarga D menganggap wacana untuk melakukan restorative justice tersebut justru menyinggung pihaknya dan tidak menunjukkan empati.

"Sehingga tidak elok juga rasanya, tidak sangat berempati kepada pihak keluarga mewacanakan restorative justice, apalagi dua pelaku lainnya ini dewasa," tandasnya.

Adapun akan adanya penawaran restorative justice tersebut disampaikan Kajati DKI Jakarta seusai menjenguk D di RS Mayapada,Kamis (16/3/2023).

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda dikutip Kompas.com.

Ia juga menekankan bahwa keputusan untuk melaksanakan restorative justice sepenuhnya ada di tangan pihak korban.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," tandasnya.

Baca juga: Marshel Widianto Akui Bayi Cesen eks JKT48 Anaknya, Beri Pesan Penuh Makna ke sang Putra, Gimmick?

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

 

 

Keluarga Tolak Jalur Damai

Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck, Rabu (22/2/2023), ayah D, Jonathan Latumahina, menyatakan sikapnya atas penganiayaan pada sang anak.

Ia menolak menempuh jalan damai dan akan terus memproses kasus tersebut melalui jalur hukum.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor, kawal kasus ini," tulis Jonathan.

Ia kemudian membeberkan bahwa keluarga pelaku telah datang ke rumahnya untuk minta maaf.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved