Minggu, 8 Maret 2026

Teka-teki Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Sri Mulyani Bingung, Begini Penjelasan Mahfud MD

Menkeu Sri Mulyani pun bingung. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD masih mempertanyakan.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Teka-teki Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Sri Mulyani Bingung, Begini Penjelasan Mahfud MD
Kolase TribunGorontalo.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menkeu Sri Mulyani pun bingung, Menkopolhukam Mahfud MD masih mempertanyakan. 

"Kasus-kasus itu yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar. Yang kita sebut Rp 300 triliun," ujar Ivan di Jakarta.

Dengan berlandaskan hal tersebut, Ivan bilang, nilai temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti adanya penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

"Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami (sampaikan) kepada Kementerian Keuangan bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan, atau korupsi oknum pegawai di Kementerian Keuangan," tuturnya.

"Tapi lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pinda asal pencucian uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," tambah Ivan.

Ivan mengakui, terdapat laporan langsung dari Kemenkeu terkait adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai kementerian, namun nilainya diklaim tidak besar.

"Itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim dan itu ditangani dengan Kementerian Keuangan sangat baik," ucapnya.

Sebagai informasi, PPATK sebelumnya sudah menyerahkan data informasi yang mencakup hasil analisis dan hasil pemeriksaan kepada Kemenkeu terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.

Data yang diserahkan ke Kemenkeu adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

"Sebagaimana tertuang dalam data individual masing masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," ucap Ivan dalam keterangan resmi.

Sri Mulyani Bingung

Sri Mulyani meminta PPATK membuka data lengkap mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Mahfud MD.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK)," katanya dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Sri Mulyani mengaku bahwa isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.

Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.

"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa,” ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved