Kamis, 5 Maret 2026

Teka-teki Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Sri Mulyani Bingung, Begini Penjelasan Mahfud MD

Menkeu Sri Mulyani pun bingung. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD masih mempertanyakan.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Teka-teki Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Sri Mulyani Bingung, Begini Penjelasan Mahfud MD
Kolase TribunGorontalo.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menkeu Sri Mulyani pun bingung, Menkopolhukam Mahfud MD masih mempertanyakan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Publik digemparkan dengan teka-teki transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Menkeu Sri Mulyani pun bingung. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD masih mempertanyakan.

Mahfud akan kembali menemui Sri Mulyani untuk memperjelas transaksi Rp 300 triliun yang janggal itu.

Menurut Mahfud, transaksi jumbo dari rekening ratusan pegawai Kemenkeu itu harus diperjelas.

Kata dia, ada potensi yang mengarah ke tindak pidana korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Masalah tersebut tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik," ucap Mahfud dikutip dari dialog yang disiarkan YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (17/3/2023).

Setelah bertemu Sri Mulyani beberapa hari lalu, ia menyebut ada kemungkinan bahwa transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu bukanlah termasuk tindakan korupsi.

"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi, itu bukan TPPU," ujar Mahfud.

Mahfud merasakan kalau transaksi jumbo itu tetap memiliki kejanggalan. "Tetapi itu apa namanya, kalo ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi? Kalau bukan TPPU, terus apa? Angkanya sudah jelas sekian itu apa? Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama bu Sri Mulyani," beber Mahfud.

Mantan Ketua MK itu mengungkapkan, benang kusut kasus kejanggalan transaksi Rp 300 triliun harus benar-benar diuraikan. Mengingat itu juga bagian dari upaya pembersihan institusi Kemenkeu dari para oknum yang bermain anggaran negara.

"Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami, Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan," kata Mahfud.

Klarifikasi PPATK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan penjelasan terkait transaksi janggal yang nilainya mencapai sekitar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Dalam penjelasannya, PPATK menyatakan, nilai temuan yang mencapai Rp 300 triliun itu bukan berarti nilai dari hasil tindak penyimpangan seperti korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan.

Oleh karenanya, setiap temuan dugaan penyimpangan transaksi keuangan dalam kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang ditemukan oleh PPATK akan dikirimkan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved