Cegah Hoaks Korupsi Jelang Pemilu 2024, Menyudutkan Politisi dengan Data Palsu
Jenis berita hoaks atau propaganda bisa berupa informasi bohong soal korupsi. Hoaks ini biasanya menyebar di media sosial.
Penulis: Risman Taharudin |
TRIBUNGORONTALO.COM – Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, masyarakat perlu mewaspadai kehadiran berita bohong atau hoaks serta propaganda.
Jenis berita hoaks atau propaganda bisa berupa informasi bohong soal korupsi. Hoaks ini biasanya menyebar di media sosial.
Tidak jarang, juga memalsukan judul utama media-media pers arus utama. Tujuannya agar hoaks yang disebar, menjerat banyak masyarakat.
Tahun 2019 adalah bukti bagaimana Pemilu saat itu diramaikan oleh konten hoaks. Konten-konten ini begitu mudah beredar di ruang-ruang publik.
Misalnya pada debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) saat itu.
Paslon nomor urut 1 Jokowi-Ma’ruf Amin mempertanyakan ke paslon 2 Prabowo-Sandi terkait sejumlah calon legislative eks koruptor dari Partai Gerindra.
Jokowi mengutip daftar caleg eks koruptor yang dikumpulkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Versi ICW, ada 40 caleg mantan napi korupsi yang berlaga di kontestasi Pemilu 2019. Enam di antaranya dari Gerindra. “Jokowi sebut enam caleg eks koruptor dari Gerindra”.

Faktanya, ICW mengungkapkan hanya ada enam caleg dari Gerindra yang pernah menjadi napi kasus tipikor. Yakni, Mohamad Taufik (dapil DKI 3), Herry Jones Kere (dapil Sulut), Husen Kausaha (dapil Malut), Al Hajar Syahyan (dapil Tanggamus), Ferizal (dapil Belitung Timur), dan Mirhamuddin (dapil Belitung Timur).
Data yang disebar lewat Twitter dicuitkan pada 5 Januari 2019 lalu. "40 caleg MANTAN NAPI KORUPSI yang sedang berlaga mendapatkan bangku wakil rakyat. Catat ya tweeps! #koruptorkoknyaleg," cuit akun resmi ICW (@antikorupsi).

Data yang disampaikan ICW diungkapkan ke publik lewat akun @antikorupsi. Data ICW inilah yang dikutip oleh Jokowi untuk menanyakan perihal pemberantasan kasus korupsi kepada Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.
Jelang Pilpres 2019, media social pun diramaikan dengan unggahan-unggahan terkait informasi tidak benar dan kritikan terhadap keburukan masa lalu tiap calon presiden.
Salah satunya yang sedang viral di media sosial adalah sebuah video berjudul “Rekening Gendut Jokowi di Luar Negeri Tidak Dilaporkan”.
Dalam video itu ditampilkan Ketua Progres 98, Faizal Assegaf yang menyebutkan ada 32 rekening milik capres Joko Widodo dan istrinya, Iriana Joko Widodo, di beberapa bank di luar negeri yang bernilai hingga 8 juta dolar AS.

Faktanya, berita tersebut merupakan isu lama yang diangkat lagi pada tahun ini menjelang pilpres 2019, tepatnya di sebuah akun Facebook pada tanggal 10 Februari 2019.
Isu tentang presiden Jokowi dan istrinya yang memiliki 32 rekening di 20 bank luar negeri muncul pertama kali pada tahun 2014 dan sudah dinyatakan "clear" oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). “32 Rekening Milik Presiden Joko Widodo dan Istrinya di 20 Bank Luar Negeri”
Hoaks Pengrusakan Polsek Popayato Gorontalo, Aslinya Kejadian di Jambi |
![]() |
---|
Daftar Nama 215 Anggota DPRD Periode 2024-2029 di Provinsi Gorontalo, Golkar Peraih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hari Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kantor Dibanjiri Karangan Bunga |
![]() |
---|
Ancaman Bom di Penerbangan Vistara Airlines Ternyata Hoaks, Pesawat Mendarat Darurat di Turki |
![]() |
---|
Daftar Nama 25 Anggota DPRD Gorontalo Utara Bakal Dilantik 26 Agustus 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.