Ammar Zoni Busungkan Dada Saat Ditetapkan Tersangka, tak Malu dan Mengaku Berani

Suaranya lantas, dan dengan tegas mengaku tak takut menghadapi publik sebagai tersangka kasus narkoba. Artinya, artis yang kedua kalinya ditangkap

TribunGorontalo.com
Ammar Zoni ditetapkan tersangka, meminta maaf ke istri. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berbeda dengan dua tersangka kasus narkoba lainnya, Ammar Zoni saat Konferensi Pers tak menundukan wajah. 

Ammar Zoni tampak tak malu menunjukan wajahnya. Ia malah menunjukan sikap berani menghadapi cemoohan publik.

Suaranya lantas, dan dengan tegas mengaku tak takut menghadapi publik sebagai tersangka kasus narkoba. 

Artinya, artis yang kedua kalinya ditangkap narkoba ini, mengakui kesalahannya.

Ia pun meminta maaf kepada istri, keluarga, hingga masyarakat Indonesia. 

Baca juga: Ammar Zoni Diduga Pakai Narkoba Bersama Sopir, Penjara 12 Tahun Menanti

"Sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media saya mengakui (kesalahan)," ucap Ammar Zoni saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni tak masalah jika saat ini kesalahan yang ia buat mencederai prestasi yang sudah ia bangun selama ini.

"Saya dikenal dengan prestasi saya begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat," ucap Ammar Zoni.

"Saya mengakui saya salah, dan semoga ini jadi contoh untuk semua masyarakat dan selebriti serta teman media di sini," bebernya.

Ammar Zoni sempat menangis ketika ia meminta maaf ke Irish Bella di hadapan awak media saat dirilis kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Diamankan bersama dua klip sabu seberat 1.04 gram dan 0.14 gram pada hari Rabu (8/3/2023) di kediamannya di kawasan Sentul Kabupaten Bogor.

Sebagai informasi, ini kali kedua Ammar Zoni ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba. 

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan penangkapan di rumah Ammar Zoni di Sentul pada Rabu malam (8/3/2023). 

Diduga, Ammar Zoni menggunakan narkoba bersama sopirnya. Sebab, sopirnya ini lebih dulu ditangkap polisi. 

Lalu dari pengembangan kasus, mengarah ke Ammar Zoni yang diduga ikut menggunakan narkoba. 

Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017. 

Tidak sendiri, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu toples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram. 

Lalu ada satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok. 

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone. 

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved