Ramadhan
Salat Witir itu Ibadah Sepanjang Waktu, Tak Hanya Khusus Bulan Ramadhan
Padahal, salat Witir adalah ibadah sunnah sepanjang waktu. Artinya bisa dikerjakan di bulan-bulan selain Ramadhan.
Bisa satu rakaat, bisa tiga, dan seterusnya.
Maka dari itu, niat salat Witir meski disesuaikan dengan jumlah rakaat yang hendak kita lakukan.
"Witir adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka Witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka Witir satu rakaat, maka kerjakanlah," sabda Nadi Muhammad SAW sperti diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa'i.
Niat salat Witir tergantung dengan jumlah rakaat yang hendak kita jalankan.
Secara umum, niat salat Witir sebagai berikut:
Ushallii sunnatal-witri tsalatsa’raka’atin mustaqbilal qiblati [makmuuman / imaaman] lillaahi ta’aalaa.
Yang artinya: “Saya (berniat) mengerjakan salat Witir, tiga rakaat dengan menghadap kiblat, [makmum / imam], karena Allah Ta’ala".
Nah pada kalimat tiga rakaat di bisa diganti satu, lima, tujuh, sebelas, dan seterusnya.
Kembali lagi, secara harfiah, salat Witir bermakna salat yang ganjil, yang bilangan rakaatnya sebanyak satu, tiga, lima rakaat, dan seterusnya hingga sebelas rakaat.
Jika di bulan-bulan biasa salat Witir dikerjakan sendiri, di bulan Ramadhan salat Witir mendapat perlakukan khusus.
Dia dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah, sebagai penutup salat tarawih.
Hal ini akur dengan keterangan dari Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain berikut ini, yang artinya:
"Salah satu jenis salat sunnah yang tidak dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah adalah salat (Witir) di luar. (Jumlah minimal salat Witir adalah satu rakaat). Tidak makruh mengerjakan salat Witir hanya satu rakaat menurut pendapat yang muktamad, tetapi memang khilaful aula [menyalahi yang utama]. Jumlah sempurna minimal salat Witir adalah tiga rakaat. Lebih sempurna dari itu adalah lima rakaat, kemudian tujuh, kemudian sembilan. (Jumlah maksimal salat Witir adalah sebelas rakaat), ini puncak kesempurnaan salat Witir. Tidak sah salat Witir lebih dari itu [sebelas rakaat]."
Adapun niat salat Witir ketika puasa Ramadhan dan niat salat Witir di luar Ramadhan sama saja.
salat Witir mempunyai keutamaan yang besar, sesuai sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah Yang Mahatinggi telah membekali kalian dengan satu salat yang lebih baik bagi kalian dari binatang yang paling bagus, yaitu salat Witir.” (HR Abu Daud).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.