Ramadhan
Salat Witir itu Ibadah Sepanjang Waktu, Tak Hanya Khusus Bulan Ramadhan
Padahal, salat Witir adalah ibadah sunnah sepanjang waktu. Artinya bisa dikerjakan di bulan-bulan selain Ramadhan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Banyak yang menganggap salat Witir hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja.
Padahal, salat Witir adalah ibadah sunnah sepanjang waktu. Artinya bisa dikerjakan di bulan-bulan selain Ramadhan.
Bisa dikerjakan saat Muharram, Syawal, Syaban, dan bulan lainnya.
Salat Witir secara harfiah berarti ganjil. Karena itu jumlah rakaat salat ini berjumlah ganjil.
Akan tetapi, salat Witir tidak bisa dikerjakan di sembarang waktu.
Secara ketentuan, Witir hanya dikerjakan setelah salat Isya dan sebelum datang waktu Subuh.
Baca juga: Bolehkan Salat Witir Satu Rakaat di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasannya
Waktu pelaksanaan salat Witir menurut jumhur ulama adalah dimulai setelah salat Isya' sampai dengan terbitnya fajar (salat Subuh).
Hal ini didasari melalui beberapa hadits berikut, yang artinya:
“Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: Pada setiap malam Rasulullah saw melaksanakan salat Witir di awal malam, pertengahan malam dan akhir malam, maka berakhirlah waktu salat Witir hingga waktu sahur (terbitnya fajar)”. [HR. al-Jama’ah]
“Diriwayatkan dari Abu Sa’id, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Laksanakanlah salat Witir sebelum kamu mengalami waktu fajar”. [HR. al-Jama’ah, kecuali al-Bukhari dan Abu Dawud]
Yang perlu kita tahu, tak ada larangan terkait dengan waktu pelaksanaan salat Witir sesudah salat Isya’ tanpa salat tahajud (atau salat tarawih ketika Rhamadan) terlebih dulu.
Bahkan seandainya merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat Witir di tengah atau akhir malam, maka sebaiknya salat Witir dilaksanakan setelah salat Isya. Terkait hal ini, Rasulullah saw bersabda:
“Diriwayatkan dari Jabir, dari Nabi saw beliau bersabda; “Siapa di antaramu khawatir tak akan dapat bangun pada akhir malam, maka hendaklah ia salat Witir lalu tidur. Dan barang siapa percaya akan dapat bangun pada akhir malam, hendaklah ia salat Witir pada akhir malam itu, sebab akhir malam itu disaksikan malaikat dan hal itu lebih utama.” [HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah].
Baca juga: Salat Witir di Bulan Ramadhan, Berikut Cara dan Niatnya
Jika sudah melaksanakan salat Witir di awal malam, lalu pada sepertiga malamnya kita melakukan salat tahajud, jumhur ulama berkeyakinan kita tidak perlu lagi melakukan salat Witir lagi.
Seperti tertulis dalam kitab-kitab hadis, pada hakikatnya salat Witir merupakan salat dengan rakaat ganjil.
Bisa satu rakaat, bisa tiga, dan seterusnya.
Maka dari itu, niat salat Witir meski disesuaikan dengan jumlah rakaat yang hendak kita lakukan.
"Witir adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka Witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka Witir satu rakaat, maka kerjakanlah," sabda Nadi Muhammad SAW sperti diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasa'i.
Niat salat Witir tergantung dengan jumlah rakaat yang hendak kita jalankan.
Secara umum, niat salat Witir sebagai berikut:
Ushallii sunnatal-witri tsalatsa’raka’atin mustaqbilal qiblati [makmuuman / imaaman] lillaahi ta’aalaa.
Yang artinya: “Saya (berniat) mengerjakan salat Witir, tiga rakaat dengan menghadap kiblat, [makmum / imam], karena Allah Ta’ala".
Nah pada kalimat tiga rakaat di bisa diganti satu, lima, tujuh, sebelas, dan seterusnya.
Kembali lagi, secara harfiah, salat Witir bermakna salat yang ganjil, yang bilangan rakaatnya sebanyak satu, tiga, lima rakaat, dan seterusnya hingga sebelas rakaat.
Jika di bulan-bulan biasa salat Witir dikerjakan sendiri, di bulan Ramadhan salat Witir mendapat perlakukan khusus.
Dia dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah, sebagai penutup salat tarawih.
Hal ini akur dengan keterangan dari Syekh M Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain berikut ini, yang artinya:
"Salah satu jenis salat sunnah yang tidak dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah adalah salat (Witir) di luar. (Jumlah minimal salat Witir adalah satu rakaat). Tidak makruh mengerjakan salat Witir hanya satu rakaat menurut pendapat yang muktamad, tetapi memang khilaful aula [menyalahi yang utama]. Jumlah sempurna minimal salat Witir adalah tiga rakaat. Lebih sempurna dari itu adalah lima rakaat, kemudian tujuh, kemudian sembilan. (Jumlah maksimal salat Witir adalah sebelas rakaat), ini puncak kesempurnaan salat Witir. Tidak sah salat Witir lebih dari itu [sebelas rakaat]."
Adapun niat salat Witir ketika puasa Ramadhan dan niat salat Witir di luar Ramadhan sama saja.
salat Witir mempunyai keutamaan yang besar, sesuai sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah Yang Mahatinggi telah membekali kalian dengan satu salat yang lebih baik bagi kalian dari binatang yang paling bagus, yaitu salat Witir.” (HR Abu Daud).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.