Desa Luwoo Telaga Jaya Gorontalo Rawan Narkoba! 6 Kasus dalam 2 Tahun

Masing-masing kasus narkoba di Desa Luwoo diungkap Polda Gorontalo 2 kasus, Polres Gorontalo 3 kasus, serta Polresta Gorontalo Kota 1 kasus. 

|
TribunGorontalo.com
Gaya hidup warga Luwoo menurutnya jadi penyebab penyalahgunaan obat-obatan di desa yang mekar pada tahun 1892 itu. 

Menurut Siti Fatimah Mokoginta (22) mahasiswi IAIN Sultan Amai Gorontalo, penyuluhan anti narkoba merupakan program inti mereka.

Agenda tersebut difasilitasi para mahasiswa dibantu Karang Taruna Desa Luwoo.

Sepuluh mahasiswa itu mengundang tiga pemateri, di antaranya BNN Kabupaten Gorontalo dan dokter. 

"Alhamdulillah didukung penuh oleh pemerintah," jelas Siti kepada TribunGorontalo.com. 

Selanjutnya, mereka akan mengadakan program MTQ khusus anak-anak di Desa Luwoo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved