Haji Gorontalo

Calon Jemaah Haji Gorontalo 2023 Masih Ada Waktu Lunasi BPIH, Segini Besarannya

Sejauh ini memang kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo, Ibrahim T Sore,

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
ist
Calon Jemaah Haji Gorontalo lunas tunda, yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, namun baru akan diberangkatkan tahun ini hanya perlu melunasi sisa biaya haji sebelum aturan BPIH 2023 keluar, yakni sebesar Rp 9,4 juta. 

Artinya, jika calon jemaah haji mendaftar dengan biaya Rp 25 juta, sisa yang perlu dibayar sebesar Rp 24.812.700.

Namun, menurut Ibrahim T Sore, calon jamaah haji lunas tunda, yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, namun baru akan diberangkatkan tahun ini hanya perlu melunasi sisa biaya haji sebelum aturan BPIH 2023 keluar, yakni sebesar Rp 9,4 juta.

Sedangkan calon jamaah haji tahun 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved