Kasus Fortuner vs Brio Kuning Dihentikan, Kedua Belah Pihak Pilih Restorative Justice
Penghentian kasus Fortuner vs Brio kuning diketahui setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
TRIBUNGORONTALO.COM - Kasus video viral kekerasan di jalan antara Fortuner vs Brio kuning resmi dihentikan polisi.
Penghentian kasus Fortuner vs Brio kuning diketahui setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihaknya menerbitkan SP3 pada 23 Februari 2023 lalu.
Keputusan itu diterbitkan setelah kedua belah pihak menempuh jalur restorative justice atau saling memaafkan.
"Karena mereka mengajukan restorative justice, kemudian restorative justice nya di ACC karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap,” kata Nurma saat dihubungi, Senin (6/3/2023) dilansir dari TribunNews.com.
Baca juga: Curiga ASN Bermalas-malasan Karena Bergaji Rendah, Hamim Pou: Naikan Gaji Lima Kali Lipat
Diketahui, kasus pengemudi Fortuner merusak mobil Honda Brio berwarna kuning terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Menurut Nurman, “perdamaian ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu,"
Dengan penghentian kasus tersebut, Giorgio Ramadhan sudah tidak perlu untuk melakukan wajib lapor setelah kasusnya ditutup.
"Nggak ada (kewajiban apa-apa), sudah ditutup kasusnya," ujarnya.
Sebelumnya, aksi perusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media.
Baca juga: Kronologi Penculikan Dosen Poltekkes Pontianak oleh 7 Mahasiswa
Dalam video viral memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39), kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.
Pada saat kejadian, terduga pelaku itu pun juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.
Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.
Baca juga: Derita Warga Dudepo-Gorontalo Utara: Listrik dan Jaringan Tak Ada, Air Pun Berasa Asin
Fortuner vs Brio kuning
Fortuner
Brio
Restorative Justice
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata
Nurma Dewi
Giorgio Ramadhan
Tikam Ibu Kandung dan Kekasihnya, Pemuda di Jambi Kini Bebas |
![]() |
---|
Wanita Ini Viral Karena Kerap Posting Bukti Transfer Belanjanya yang Cuma Editan, Begini Sosoknya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Asal Usul Uang Palsu yang Dipakai Belanja Eks Artis Sekar Arum Widara di Mall |
![]() |
---|
Musisi Fariz RM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara usai jadi Tersangka Persetubuhan Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.