Kasus Fortuner vs Brio Kuning Dihentikan, Kedua Belah Pihak Pilih Restorative Justice
Penghentian kasus Fortuner vs Brio kuning diketahui setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Cabut Laporan
Pengemudi Brio kuning bernama Ari Widianto (39) resmi mencabut laporannya terhadap pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan (24) terkait kasus perusakan mobilnya di Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) dini hari lalu.
Adapun alasannya mencabut laporan itu, dikatakan Ari, bahwa Giorgio disebut telah beritikad baik dengan meminta maaf kepada dirinya dan keluarga pasca kejadian tersebut.
"Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023," ucap Ari kepada wartawan, Jum'at (17/2/2023).
Selain permintaan maaf, Ari juga mengatakan bahwa Giorgio sepakat untuk mengganti kerugian imbas perusakan mobil yang dilakukannya Minggu lalu itu.
Giorgio pun dikatakan Ari telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan arogannya tersebut di kemudian hari.
"Sehingga saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini pada 12 Februari kemarin karena itu saya mengajukan restorative justice ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya. (*)
Fortuner vs Brio kuning
Fortuner
Brio
Restorative Justice
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata
Nurma Dewi
Giorgio Ramadhan
Tikam Ibu Kandung dan Kekasihnya, Pemuda di Jambi Kini Bebas |
![]() |
---|
Wanita Ini Viral Karena Kerap Posting Bukti Transfer Belanjanya yang Cuma Editan, Begini Sosoknya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Asal Usul Uang Palsu yang Dipakai Belanja Eks Artis Sekar Arum Widara di Mall |
![]() |
---|
Musisi Fariz RM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara usai jadi Tersangka Persetubuhan Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.