Baru 2 Bulan Menjabat, Asmen PDAM Bone Bolango Mengaku Kaget Saat Didatangi Kejati Gorontalo
Ia sendiri baru menjabat sekitar 2 bulan sebagai Asmen PDAM Bone Bolango. Karena itu, mengaku kaget kala kantornya digeledah Kejati Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Asisten Manajer (Asmen) PDAM Bone Bolango, Dedi Umar mengaku kaget saat didatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo beberapa waktu lalu.
Ia sendiri baru menjabat sekitar 2 bulan sebagai Asmen PDAM Bone Bolango. Karena itu, mengaku kaget kala kantornya digeledah Kejati Gorontalo.
Diketahui, pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin, Kejati Gorontalo menggeledah kantor PDAM Bone Bolango atas dugaan korupsi dana sambungan pipa air ke masyarakat.
"Pada dasarnya torang sebagai karyawan ya proaktif dalam hal persoalan ini. Karena ini kan sudah masuk ranah hukum," jelas Dedi saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (6/3/2023) sore.
Meski begitu, ia mengaku sempat terjadi ketegangan di kantor PDAM Bone Bolango saat itu. Sebab, Kejati Gorontalo datang tiba-tiba.
Baca juga: Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan, Gratis!
Eks Kepala Unit Tirta Bolango di Kabila Bone itu pun sempat kaget saat didatangi petugas dari Kejati Gorontalo.
Akan tetapi, Ia mengungkap saat itu tak diminta Kejati Gorontalo untuk meninggalkan ruangannya.
Meski suasana sempat tegang, lanjut dia, pelayanan masyarakat di Perumda Tirta Bolango tetap berjalan normal.
"Jadi kalau operasional tetap berjalan biasa," tandasnya.
Saat menggeledah kantor PDAM Bone Bolango, Kejati Gorontalo menyita sejumlah dokumen penting beserta sejumlah barang bukti pipa sambungan air.
Baca juga: Kasus Fortuner vs Brio Kuning Dihentikan, Kedua Belah Pihak Pilih Restorative Justice
Kejati Gorontalo juga sudah memeriksa 20 saksi. Namun, belum ada penetapan tersangka pada kasus ini.
Selain kantor PDAM Bone Bolango, Kejati Gorontalo juga menggeledah rumah Yusar Laya, eks Dirut PDAM Bone Bolango.
Otto Sompotan, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengaku, penggeledahan rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Kejati Gorontalo menduga, ada barang-barang dalam rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango itu yang dibeli menggunakan dana program Sambungan Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) PDAM Bone Bolango.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor 24/B.5/FD.1/02/2023, terhitung tanggal 27 Februari.
Baca juga: Curiga ASN Bermalas-malasan Karena Bergaji Rendah, Hamim Pou: Naikan Gaji Lima Kali Lipat
Surat itu diperkuat dengan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
"Bahwa benar penyidik dari satuan khusus pemberantasan korupsi pada bidan pidana khusus kejaksaan tinggi Gorontalo ada melakukan rangkaian penggeledahan di dua titik," ujar Otto.
Katanya, pihaknya menyita beberapa barang serta dokumen yang akan digunakan untuk pembuktian kasus itu.
Pihaknya memang saat ini belum menetapkan tersangka, karena itu sejumlah barang sitaan akan digunakan untuk penetapan tersebut.
Pihaknya pun belum merinci jelas terkait barang bukti yang diamankan serta disita.
"Jadi kalau perincian masih di tangan penyidik, tapi yang pasti itu berupa dokumen dan itu ada beberapa barang.” kata Otto.
Pihak Kejati Gorontalo juga menduga, barang-barang yang disita tersebut menggunakan dana SRMBR.
Baca juga: Kronologi Penculikan Dosen Poltekkes Pontianak oleh 7 Mahasiswa
Dana SRMBR bukanya digunakan sesuai peruntukannya, namun hanya membeli barang-barang tersebut.
Sebelum menyatakan mundur pada medio 2022 lalu, Yusar Laya telah menjabat sebagai Direktur PDAM selama 10 tahun.
Yusar mundur tepat saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor Bupati Bone Bolango.
"Ucapan terima kasih kepada Direktur PDAM lama yang sudah mengabdi lebih kurang 10 tahun di PDAM Bone Bolango," terang Bupati Bone Bolango, Hamim Pou saat menerima pengunduran diri Yusar Laya.
Belum diketahui berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango. Saat ini kata Otto, pihak BPK masih melakukan penghitungan kerugian.
Secara pasti kata dia, dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango itu terjadi, karena ada laporan fiktif.
Secara administratif, dilaporkan jika PDAM Bone Bolango telah melakukan sejumlah sambungan air bersih ke rumah-rumah masyarakat.
Namun ternyata ditemukan, ada beberapa laporan yang tidak sesuai di lapangan. Artinya, ada pemasangan fiktif.
"Jadi kalau perincian masih di tangan penyidik, tapi yang pasti itu berupa dokumen dan itu ada beberapa barang yang disinyalir dibeli dari uang dana SR MBR yang tidak digunakan untuk memasang sambungan itu ,malah digunakan untuk membeli barang barang tersebut," ungkap Otto.
Pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan saksi, yang rata rata merupakan staf internal PDAM Tirta Bone Bolango, serta pemerinta daerah setempat.
"Jadi saksi yang diperiksa sudah sekitar 20 orang, dari pemerintah daerah mungkin sudah ada tapi yang paling banyak itu dari PDAM itu," katanya.
Pihaknya pun mengakui telah mengantongi nama nama yang nanti bertanggung jawab atas tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Bone Bolango.(*)
GORONTALO TERPOPULER: Napi Gorontalo Dapat Amnesti - Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati |
![]() |
---|
7 Jam di Kantor Kejati Gorontalo, Marten Taha Dicecar 30 Pertanyaan Soal Pencairan Dana Perjadin |
![]() |
---|
Sekdis Pendidikan Kota Gorontalo Ikut Diperiksa Kejati Buntut Kasus Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati soal Kasus Perjadin Pemkot Gorontalo |
![]() |
---|
Kejati Klarifikasi Perjalanan Dinas Pemkot Gorontalo, Marten Taha Hadir Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.