Baru 2 Bulan Menjabat, Asmen PDAM Bone Bolango Mengaku Kaget Saat Didatangi Kejati Gorontalo

Ia sendiri baru menjabat sekitar 2 bulan sebagai Asmen PDAM Bone Bolango. Karena itu, mengaku kaget kala kantornya digeledah Kejati Gorontalo. 

TribunGorontalo.com
Diketahui, pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin, Kejati Gorontalo menggeledah kantor PDAM Bone Bolango atas dugaan korupsi dana sambungan pipa air ke masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Asisten Manajer (Asmen) PDAM Bone Bolango, Dedi Umar mengaku kaget saat didatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo beberapa waktu lalu. 

Ia sendiri baru menjabat sekitar 2 bulan sebagai Asmen PDAM Bone Bolango. Karena itu, mengaku kaget kala kantornya digeledah Kejati Gorontalo

Diketahui, pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin, Kejati Gorontalo menggeledah kantor PDAM Bone Bolango atas dugaan korupsi dana sambungan pipa air ke masyarakat. 

"Pada dasarnya torang sebagai karyawan ya proaktif dalam hal persoalan ini. Karena ini kan sudah masuk ranah hukum," jelas Dedi saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (6/3/2023) sore.

Meski begitu, ia mengaku sempat terjadi ketegangan di kantor PDAM Bone Bolango saat itu. Sebab, Kejati Gorontalo datang tiba-tiba.

Baca juga: Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan, Gratis!

Eks Kepala Unit Tirta Bolango di Kabila Bone itu pun sempat kaget saat didatangi petugas dari Kejati Gorontalo.

Akan tetapi, Ia mengungkap saat itu tak diminta Kejati Gorontalo untuk meninggalkan ruangannya.

Meski suasana sempat tegang, lanjut dia, pelayanan masyarakat di Perumda Tirta Bolango tetap berjalan normal.

"Jadi kalau operasional tetap berjalan biasa," tandasnya.

Saat menggeledah kantor PDAM Bone Bolango, Kejati Gorontalo menyita sejumlah dokumen penting beserta sejumlah barang bukti pipa sambungan air. 

Baca juga: Kasus Fortuner vs Brio Kuning Dihentikan, Kedua Belah Pihak Pilih Restorative Justice

Kejati Gorontalo juga sudah memeriksa 20 saksi. Namun, belum ada penetapan tersangka pada kasus ini. 

Selain kantor PDAM Bone Bolango, Kejati  Gorontalo juga menggeledah rumah Yusar Laya, eks Dirut PDAM Bone Bolango.

Otto Sompotan, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengaku, penggeledahan rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi. 

Kejati Gorontalo menduga, ada barang-barang dalam rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango itu yang dibeli menggunakan dana program Sambungan Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) PDAM Bone Bolango.

Penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor 24/B.5/FD.1/02/2023, terhitung tanggal 27 Februari.

Baca juga: Curiga ASN Bermalas-malasan Karena Bergaji Rendah, Hamim Pou: Naikan Gaji Lima Kali Lipat

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved