Baru 2 Bulan Menjabat, Asmen PDAM Bone Bolango Mengaku Kaget Saat Didatangi Kejati Gorontalo
Ia sendiri baru menjabat sekitar 2 bulan sebagai Asmen PDAM Bone Bolango. Karena itu, mengaku kaget kala kantornya digeledah Kejati Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Asisten Manajer (Asmen) PDAM Bone Bolango, Dedi Umar mengaku kaget saat didatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo beberapa waktu lalu.
Ia sendiri baru menjabat sekitar 2 bulan sebagai Asmen PDAM Bone Bolango. Karena itu, mengaku kaget kala kantornya digeledah Kejati Gorontalo.
Diketahui, pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin, Kejati Gorontalo menggeledah kantor PDAM Bone Bolango atas dugaan korupsi dana sambungan pipa air ke masyarakat.
"Pada dasarnya torang sebagai karyawan ya proaktif dalam hal persoalan ini. Karena ini kan sudah masuk ranah hukum," jelas Dedi saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (6/3/2023) sore.
Meski begitu, ia mengaku sempat terjadi ketegangan di kantor PDAM Bone Bolango saat itu. Sebab, Kejati Gorontalo datang tiba-tiba.
Baca juga: Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan, Gratis!
Eks Kepala Unit Tirta Bolango di Kabila Bone itu pun sempat kaget saat didatangi petugas dari Kejati Gorontalo.
Akan tetapi, Ia mengungkap saat itu tak diminta Kejati Gorontalo untuk meninggalkan ruangannya.
Meski suasana sempat tegang, lanjut dia, pelayanan masyarakat di Perumda Tirta Bolango tetap berjalan normal.
"Jadi kalau operasional tetap berjalan biasa," tandasnya.
Saat menggeledah kantor PDAM Bone Bolango, Kejati Gorontalo menyita sejumlah dokumen penting beserta sejumlah barang bukti pipa sambungan air.
Baca juga: Kasus Fortuner vs Brio Kuning Dihentikan, Kedua Belah Pihak Pilih Restorative Justice
Kejati Gorontalo juga sudah memeriksa 20 saksi. Namun, belum ada penetapan tersangka pada kasus ini.
Selain kantor PDAM Bone Bolango, Kejati Gorontalo juga menggeledah rumah Yusar Laya, eks Dirut PDAM Bone Bolango.
Otto Sompotan, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengaku, penggeledahan rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Kejati Gorontalo menduga, ada barang-barang dalam rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango itu yang dibeli menggunakan dana program Sambungan Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) PDAM Bone Bolango.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor 24/B.5/FD.1/02/2023, terhitung tanggal 27 Februari.
Baca juga: Curiga ASN Bermalas-malasan Karena Bergaji Rendah, Hamim Pou: Naikan Gaji Lima Kali Lipat
GORONTALO TERPOPULER: Napi Gorontalo Dapat Amnesti - Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati |
![]() |
---|
7 Jam di Kantor Kejati Gorontalo, Marten Taha Dicecar 30 Pertanyaan Soal Pencairan Dana Perjadin |
![]() |
---|
Sekdis Pendidikan Kota Gorontalo Ikut Diperiksa Kejati Buntut Kasus Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Marten Taha Kembali Diperiksa Kejati soal Kasus Perjadin Pemkot Gorontalo |
![]() |
---|
Kejati Klarifikasi Perjalanan Dinas Pemkot Gorontalo, Marten Taha Hadir Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.