Maxim Gorontalo

Buron Selama 2 Bulan, Oknum Driver Maxim Gorontalo Diringkus Polisi

Oknum driver Maxim Gorontalo ini diburu polisi karena kabur usai melakukan tindak pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap penumpangnya. 

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com
Wawan Usman tertunduk di belakang polisi. Ia dibawa saat polisi di konferensi pers di Aula Bid Humas Polda Gorontalo Senin 27/2/2023. 

Berdasarkan pasal 81 UU tersebut, WU jika bersalah dipenjara 15 tahun dengan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Dikecam warganet di Facebook

WU sebelum ditetapkan tersangka dan masuk DPO, telah menuai banyak cemoohan dari warganet. 

Nama dan foto WU sudah lalu lalang di grup facebook resmi Polda Gorontalo sejak beberapa minggu belakangan ini. 

"Som bekeng tako ini nae ojol (Jadi menakutkan naik ojek online)," tulis seorang warganet dalam facebook Polda Gorontalo

Rata-rata, warganet mengaku takut untuk naik ojek online dengan kasus ini. 

Meski begitu, sejumlah driver ojek online ikut berkomentar. Menurut mereka, itu hanya oknum. 

"Torang tidak bagitu. Torang ada SKCK," timpal warganet lain dalam postingan tersebut. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved