Maxim Gorontalo
Buron Selama 2 Bulan, Oknum Driver Maxim Gorontalo Diringkus Polisi
Oknum driver Maxim Gorontalo ini diburu polisi karena kabur usai melakukan tindak pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap penumpangnya.
|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com
Wawan Usman tertunduk di belakang polisi. Ia dibawa saat polisi di konferensi pers di Aula Bid Humas Polda Gorontalo Senin 27/2/2023.
Berdasarkan pasal 81 UU tersebut, WU jika bersalah dipenjara 15 tahun dengan denda sebanyak Rp 5 miliar.
Dikecam warganet di Facebook
WU sebelum ditetapkan tersangka dan masuk DPO, telah menuai banyak cemoohan dari warganet.
Nama dan foto WU sudah lalu lalang di grup facebook resmi Polda Gorontalo sejak beberapa minggu belakangan ini.
"Som bekeng tako ini nae ojol (Jadi menakutkan naik ojek online)," tulis seorang warganet dalam facebook Polda Gorontalo.
Rata-rata, warganet mengaku takut untuk naik ojek online dengan kasus ini.
Meski begitu, sejumlah driver ojek online ikut berkomentar. Menurut mereka, itu hanya oknum.
"Torang tidak bagitu. Torang ada SKCK," timpal warganet lain dalam postingan tersebut. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Maxim Gorontalo
Terungkap! Oknum Driver Maxim Gorontalo Rudapaksa Penumpang Saat Masih Pakai Seragam Sekolah |
![]() |
---|
Jadi Ini Musabab Pengemudi Maxim Gorontalo Unjuk Rasa, dari Tarif hingga Stiker Iklan Mengganggu |
![]() |
---|
Profil Maxim yang Didemo Warga Gorontalo, Ternyata Berasal dari Rusia |
![]() |
---|
Ini 10 Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Maxim Gorontalo, dari Tarif hingga Potongan Komisi |
![]() |
---|
Manajer Maxim Gorontalo Nyaris Diamuk Pengunjuk Rasa, Belasan Polisi Bantu Pengamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.