Anak Pegawai Pajak Aniaya Santri

Gara-Gara Aduan Pacar, Anak Pejabat Pajak Terancam Penjara hingga Ayah Kena Imbas

Mario Dandy terancam penjara, dan ayahnya dicopot dari jabatannya, bahkan telah menyatakan mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

|
TribunGorontalo.com
Saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Dampak aduan pacar anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20) merembes ke mana-mana. 

Mario Dandy terancam penjara, dan ayahnya dicopot dari jabatannya, bahkan telah menyatakan mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Bukan cuma itu saja, seorang santri berinisial D yang dianiaya Mario, kini terbaring koma di Rumah Sakit.

Kejadian bermula dari tindak penganiayaan yang dilakukan Mario. Emosinya tersulut dan lantas menganiaya D, anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan. 

Pemicu dari masalah ini disebut-sebut adalah A, remaja perempuan usia 15 tahun. A ini merupakan pacar dari Mario. 

Ia awalnya mengadukan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada dirinya. Mario yang marah, lantas mendatangi D yang saat itu berada di rumah rekannya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Mario tanpa ampun, membabi buta menganiaya D yang saat itu sudah tersungkur tak berdaya pada Senin (20/2/2023). 

Organ vital D bahkan jadi sasaran. Mulai perut, kepala, bahkan dada diinjak oleh Mario. Kendati, saat itu D tengah terbaring di tanah, tak berdaya menahan sakitnya penganiayaan itu. 

Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. 

D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Sebelumnya, antara A dan D merupakan mantan kekasih. Putus dari D, A lantas berpacaran dengan Mario. Tak tahunya, ia malah memicu pertengkaran antara dua lelaki tersebut. 

Sebelumnya D disebut-sebut tak lagi menggubris mantan pacarnya itu. Namun Mario sebagai kekasih baru A, terus-terusan ingin bertemu D. 

Tidak kehilangan akal, A lalu mengirim pesan teks kepada D. Modusnya ingin mengembalikan kartu pelajar milik D. 

Korban yang tidak tahu, bahwa ia sedang dijebak, lantas memberitahu lokasinya kepada A. 

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R. Kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved