Anak Pegawai Pajak Aniaya Santri
Gara-Gara Aduan Pacar, Anak Pejabat Pajak Terancam Penjara hingga Ayah Kena Imbas
Mario Dandy terancam penjara, dan ayahnya dicopot dari jabatannya, bahkan telah menyatakan mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
TRIBUNGORONTALO.COM - Dampak aduan pacar anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20) merembes ke mana-mana.
Mario Dandy terancam penjara, dan ayahnya dicopot dari jabatannya, bahkan telah menyatakan mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bukan cuma itu saja, seorang santri berinisial D yang dianiaya Mario, kini terbaring koma di Rumah Sakit.
Kejadian bermula dari tindak penganiayaan yang dilakukan Mario. Emosinya tersulut dan lantas menganiaya D, anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.
Pemicu dari masalah ini disebut-sebut adalah A, remaja perempuan usia 15 tahun. A ini merupakan pacar dari Mario.
Ia awalnya mengadukan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada dirinya. Mario yang marah, lantas mendatangi D yang saat itu berada di rumah rekannya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario tanpa ampun, membabi buta menganiaya D yang saat itu sudah tersungkur tak berdaya pada Senin (20/2/2023).
Organ vital D bahkan jadi sasaran. Mulai perut, kepala, bahkan dada diinjak oleh Mario. Kendati, saat itu D tengah terbaring di tanah, tak berdaya menahan sakitnya penganiayaan itu.
Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit.
D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Sebelumnya, antara A dan D merupakan mantan kekasih. Putus dari D, A lantas berpacaran dengan Mario. Tak tahunya, ia malah memicu pertengkaran antara dua lelaki tersebut.
Sebelumnya D disebut-sebut tak lagi menggubris mantan pacarnya itu. Namun Mario sebagai kekasih baru A, terus-terusan ingin bertemu D.
Tidak kehilangan akal, A lalu mengirim pesan teks kepada D. Modusnya ingin mengembalikan kartu pelajar milik D.
Korban yang tidak tahu, bahwa ia sedang dijebak, lantas memberitahu lokasinya kepada A.
"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R. Kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
Pajak
Mario Dandy Satriyo
GP Ansor
Nahdlatul Ulama
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Rafael Alun Trisambodo
| Cek Rekeningmu! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair di Akhir Oktober 2025, Segini Besarannya |
|
|---|
| PIP, PKH, hingga BPNT Cair di Bulan November 2025! Jangan Lewatkan Cek Nama Anda di Sini! |
|
|---|
| BLT Rp900 Ribu Sudah Cair di Oktober 2025, Cek Nama Anda di Aplikasi Resmi SIKS-NG Kemensos! |
|
|---|
| Warga Gorontalo Siap-Siap! Hari Ini Ada Dua Kali Pemadaman Listrik, Cek Wilayah yang Kena Dampaknya |
|
|---|
| Jadwal Mati Lampu di Gorontalo Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025: Segera Cek Wilayah Terdampaknya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2522023_mario_anak-pajak_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.