Minggu, 15 Maret 2026

Demo HMI

Puluhan Mahasiswa Kuasai Gedung DPRD Kota Gorontalo, Desak Pemerintah Selesaikan Proyek PEN

Terjadi ketegangan antara anggota DPRD dengan para mahasiswa anggota organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Gorontalo. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Risman Taharudin |
zoom-inlihat foto Puluhan Mahasiswa Kuasai Gedung DPRD Kota Gorontalo, Desak Pemerintah Selesaikan Proyek PEN
TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Mahasiswa kuasai gedung DPRD Kota Gorontalo. Meminta DPRD tekan pemerintah selesaikan proyek yang dibiayai PEN. 

Artinya, akhir Februari 2023 harus sudah serah terima proyek ke pemerintah. 

“Saya targetkan paling lambat akhir Februari 2023 harus rampung seluruhnya terutama dua kawasan ini yaitu penataan pusat pertokoan dan pekerjaan jalan eks panjaitan” tegas Marten Taha.

Strateginya, kontraktor harus menambah jam kerja dan pekerja. Tentu, tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. 

Tidak tinggal diam, pemerintah kata Marten tetap akan memberikan sanksi berupa denda kepada kontraktor yang dianggap tak ‘becus’ urus proyek tersebut.

Proyek Peningkatan Mutu Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan

Kontraktor asal Jakarta, PT Cahaya Mitra Nusantara tercatat sebagai pemenang tender proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo. 

Perusahaan itu berkantor di Gedung Sinar Kasih Lantai 4 Jalan Dewi Sartika, nomor 136 D Cawang, Jakarta Timur, DKI Jakarta. 

Namun, dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, pemenang berkontrak adalah PT Mahardika Permata Mandiri, perusahaan yang berkantor di Jalan Medan Banda Aceh. Harga penawaran yang diajukan Rp 23,9 miliar. 

Proyek bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone tercatat dengan nomor tender 1137685 di LPSE. 

Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021. 

Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta. 

Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. 

Sebelumnya tender proyek ini sempat gagal sebanyak dua kali. Tender pertama dibuka pada 29 Juni 2021 dan tender kedua dibuka 13 Juli 2021.

Tender pertama gagal karena setelah masa aanwijzing berakhir, terdapat hal-hal atau ketentuan baru atau perubahan penting yang perlu ditampung.

Karena itu Kuasa Pengguna Anggaran melakukan Addendum terhadap Dokumen Rancangan Kontrak berkaitan dengan Kualifikasi Penyedia dan Peralatan utama yang disyaratkan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved