Sabtu, 14 Maret 2026

Demo HMI

Puluhan Mahasiswa Kuasai Gedung DPRD Kota Gorontalo, Desak Pemerintah Selesaikan Proyek PEN

Terjadi ketegangan antara anggota DPRD dengan para mahasiswa anggota organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Gorontalo. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Risman Taharudin |
zoom-inlihat foto Puluhan Mahasiswa Kuasai Gedung DPRD Kota Gorontalo, Desak Pemerintah Selesaikan Proyek PEN
TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Mahasiswa kuasai gedung DPRD Kota Gorontalo. Meminta DPRD tekan pemerintah selesaikan proyek yang dibiayai PEN. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Puluhan mahasiswa meringsek masuk ke dalam gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (20/2/2023). 

Terjadi ketegangan antara anggota DPRD dengan para mahasiswa anggota organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Gorontalo. 

Sebuah spanduk putih dengan tulisan merah, dipasang tepat di belakang meja pimpinan DPRD Kota Gorontalo

Spanduk putih dengan tulisan menuntut kinerja pemerintah itu, dipasang tepat di bawah cengkraman burung garuda.

Para mahasiswa sebelumnya ke kantor wali kota, lalu berorasi di depan kantor Dinas PUPR Kota Gorontalo, serta DPRD kota. 

Tuntutannya agar sejumlah proyek yang dibangun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), segera dirampungkan. 

Mereka resah, sebab sejumlah proyek yang dikerjakan sejak awal tahun 2022 ini, belum juga rampung. 

“Pemerintah posisi?” pertanyaan sarkas mahasiswa dalam spanduk putih yang dibentangkan di gedung DPRD Kota Gorontalo

Proyek PEN di Kota Gorontalo

Dua proyek PEN Kota Gorontalo di antaranya Proyek Peningkatan Mutu Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan dan Proyek Revitalisasi Kota Tua Gorontalo. 

Dua proyek ini kini sedang dikebut pengerjaanya. Marten Taha, Wali Kota Gorontalo dua periode pada awal Januari 2023 lalu, mengundang otoritas terkait membahas perihal proyek itu. 

Marten pun memberi batas waktu kepada kontraktor dan otoritas terkait, untuk segera mempercepat pengerjaan proyek. Paling lambat kata dia Februari 2023. 

Ia meminta agar dinas terkait yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut, menyiapkan segala hal yang dibutuhkan. 

“Masih ada perpanjangan pemberian kesempatan kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan sampai waktu 50 hari," ucap Marten saat itu. 

Kata Marten, 50 hari kesempatan untuk penyelesaian proyek itu akan dihitung dari 9 Januari 2023. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved