video
VIDEO: Oknum Pekerja Salon Gorontalo Sodomi Anak di Bawah Umur
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, Kamis (16/2/2023) mengatakan, pihaknya kini telah menahan terduga pelaku sodomi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TUMNBAIL-VIDEO-sodomi-gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang pria dewasa di Gorontalo, diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.
Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus itu setelah orang tua korban sodomi, melapor ke polisi.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, Kamis (16/2/2023) mengatakan, pihaknya kini telah menahan terduga pelaku sodomi tersebut.
Kata Ade, pelaku sodomi ini adalah pria usia 48 tahun dan merupakan warga Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan Gorontalo.
Terduga pelaku berinisial AM alias Adit. Ia diketahui berprofesi sebagai penata rambut (hairdresser) di sebuah salon kecantikan populer di Kota Gorontalo.