Pemilu
367 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: Daftar 7 Dapil untuk 40 Kursi DPR RI di Kalimantan
Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.
Editor:
Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi pencoblosan surat suara pemilu. Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kalimantan menyumbang 6,89 persen atau 40 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilu 2024.
Terdapat 7 daerah pemilihan (dapil) mulai Kalimantan Barat hingga Kaltara.
Kalbar terbanyak, yakni 12 kursi parlemen, sedangkan Kaltara paling sedikit yakni 3 kursi legislator Senayan.
Pemerintah menambah jumlah kursi (DPR RI) dari 575 menjadi 580, setelah adanya empat provinsi baru yang dibentuk di Papua.
Berikut daftar dapil dan sebaran 40 kursi di Kalimatan dikutip dari salinan PKPU RI:
Kalimantan Barat (Kalbar) 12 kursi
Kalbar I (8 kursi)
1. Sambas
2. Bengkayang
3. Kota Singkawang
4. Landak
5. Kayong Utara
6. Ketapang
7. Kota Pontianak
8. Mempawah
Halaman 1 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.