Dugaan Jual Beli Ijazah UG

Kaprodi Dicopot, Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah di Universitas Gorontalo

Peran MB dalam kasus dugaan  jual beli ijazah di Universitas Gorontalo (UG) sangat besar. Ia disebut-sebut sebagai otak dari kasus itu. 

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Kasus dugaan jual beli ijazah di Universitas Gorontalo mencuat, seorang polisi mengaku sebagai korban. 

Sofyan mengakui, kampus tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebutkan. Jika polisi itu menuntut, maka artinya itu perbuatan oknum, dan kampus tidak bisa tanggung jawab. 

Karena status kemahasiswaannya tidak selesai. Meminta ijazah dengan membayar tanpa kuliah, tidak berlaku secara resmi di kampus kuning itu.

Rektor tak Mau Tanggung Jawab

Dugaan penipuan oknum dosen terhadap polisi, ditanggapi rektor Universitas Gorontalo (UG), Sofyan Abdullah. 

Menurut Sofyan Abdullah, dugaan penipuan oknum dosen terhadap polisi itu tidak ada hubungannya dengan kampus Universitas Gorontalo

Itu perbuatan oknum kata dia. Tidak ada praktik ilegal itu secara kelembagaan. 

Ia membenarkan bahwa memang polisi yang melaporkan oknum dosen Universitas Gorontalo ke polisi, tercatat sebagai mahasiswa. 

Polisi berpangkat AIPDA itu kata dia adalah mahasiswa kelas karyawan atau nonreguler. 

Namun, kerugiannya sebanyak Rp 48 juta itu, bukan menjadi tanggung jawab kampus. Sebab, kampus tidak pernah menerima dana tersebut. 

Dana puluhan juta untuk memuluskan ijazah kuliah itu, tidak disetorkan sesuai prosedur yang benar. Artinya ‘main belakang’. 

Karena jika mahasiswa kuliah dengan prosedur yang benar, belajar sesuai jurusan, dan membayar uang kuliah melalui jalur resmi, maka tentu tidak akan bermasalah. 

“Untuk mendapatkan ijazah itu ada prosesnya, harus terdaftar dulu, mengikuti proses perkuliahan dan harus menyelesaikan 146 SKS yang paling cepat itu ditempuh dalam waktu 3,5 tahun,” tegas Sofyan. 

Ia sendiri sudah melakukan pengecekan langsung kepada kepala program studi (kaprodi), bahwa polisi tersebut hanya mengikut perkuliahan selama satu semester. 

“Kami sudah cek melalui Kaprodi, dan dia hanya terdaftar satu semester selebihnya tidak aktif, dan pembayaranya tidak ada,” tutup Rektor Universitas Gorontalo.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved