Dugaan Jual Beli Ijazah UG

Kaprodi Dicopot, Diduga Terlibat Jual Beli Ijazah di Universitas Gorontalo

Peran MB dalam kasus dugaan  jual beli ijazah di Universitas Gorontalo (UG) sangat besar. Ia disebut-sebut sebagai otak dari kasus itu. 

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com/AgungPAnto
Kasus dugaan jual beli ijazah di Universitas Gorontalo mencuat, seorang polisi mengaku sebagai korban. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus dugaan jual beli ijazah di Universitas Gorontalo (UG) menyeret seorang dosen dengan jabatan cukup tinggi. 

Dalam kasus dugaan  jual beli ijazah di Universitas Gorontalo (UG), dosen berinisial MB itu, disebut-sebut sebagai kepala program studi (kaprodi).

Peran MB dalam kasus dugaan  jual beli ijazah di Universitas Gorontalo (UG) sangat besar. Ia disebut-sebut sebagai otak dari kasus itu. 

Ketua Dewan Pembina Universitas Gorontalo, Rustam Akili mengaku pihaknya sudah mencopot oknum dosen berinisial MB tersebut.

Hal itu ia klarifikasi siang tadi kepada TribunGorontalo.com, Kamis (9/2/2023).

Meski begitu, pencopotan itu dilakukan jauh sebelum kasus dugaan  jual beli ijazah di Universitas Gorontalo mencuat ke publik. 

“Jauh sebelum dilaporkan masalah ini, saya juga telah mencopot kaprodi walaupun belum terbukti dirinya juga terlibat dalam permasalahan ini,” kata Rustam.

Tidak cuma mencopot, pihaknya juga menghukum oknum dosen itu.

MB tidak bisa menggunakan hak-haknya sebagai dosen hingga persoalan itu selesai. 

”MB telah kami berikan sanksi walau kesannya telah mendahului proses hukum yang saat ini sementara berlangsung,” tambahnya.

Kata Rustam, hal tersebut merupakan tidak tegas yang dilakukan oleh pihak kampus, agar tidak ada yang coba menyimpang aturan. 

Sebelumnya, seorang anggota polisi Gorontalo berpangkat AIPDA, melaporkan dua oknum pejabat Universitas Gorontalo – satu di antaranya dosen– kepada SPKT Polresta Gorontalo Kota. 

Polisi itu didampingi pengacaranya, Ali Rajab mendatangi SPKT pada Senin sore (6/2/2023) kemarin. 

Ia melaporkan oknum pejabat kampus yang telah memerasnya hingga puluhan juta. 

Kronologi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved